Terjawab, Sumber Informasi Jokowi Soal UU Cipta Kerja, Menkominfo Beber Deadline DPR Bereskan Draft
Terjawab, sumber informasi Jokowi soal isi UU Cipta Kerja, Menkominfo beber deadline DPR bereskan draft
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Doan Pardede
"Jangan dibolak-balik.
Jangan seolah Presiden bilang hoaks tanpa dasar.
Dasarnya yang diputuskan DPR bersama pemerintah," kata dia.
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar juga mengakui naskah final UU Cipta Kerja belum dikirim ke pemerintah.
Sampai Senin siang ini naskah tersebut masih difinalisasi.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Nur Hidayati meminta pemerintah mengunggah dokumen final Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan.
Hal ini perlu dilakukan agar masyarakat bisa mempelajari seperti apa draf final itu dan tak perlu mengacu pada draf yang beredar di media sosial.
"Kalau presiden bilang itu hoaks, dokumen referensinya yang mana.
Presiden menuduh masyarakat menyebar hoaks, tapi di sisi lain pemerintah tak pernah menyediakan informasi yang memadai untuk membaca versi yang benar," kata Nur.
Baca juga: Sekitar Kantor Mahfud MD Terpasang Spanduk Sudutkan Ormas Eks Panglima TNI, Disebut Jadi Dalang Demo
7 Poin Penjelasan Jokowi
Berikut ini daftar 7 hoaks yang dibantah oleh Jokowi sebagaimana dikutip pada Sabtu (10/10/2020):
1. Upah minimum dihapus
Jokowi menegaskan kalau upah minimum di UU Cipta Kerja masih diberlakukan seperti halnya yang sudah diatur di UU Nomor 13 Tahun 20013 tentang Ketenagakerjaan, baik UMP maupun UMK.
"Saya ambil contoh ada informasi yang menyebut penghapusan Upah Minimum Provinsi, Upah Minimum Kabupaten, Upah Minimum Sektoral Provinsi. Hal ini tidak benar karena pada faktanya Upah Minimum Regional tetap ada," kata Jokowi.