Demo Tolak UU Omnibus Law

Buruh di Penajam Demo UU Cipta Kerja, Ketua DPRD PPU Jhon Kennedy Janji akan Perjuangkan ke Pusat

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Penajam Paser Utara ( DPRD PPU ), Jhon Kennedy dan Wakil Ketua dan Wakil Ketua I DPRD PPU, Abdul Rauf Muin.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DIAN SARI
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Penajam Paser Utara ( DPRD PPU ), Jhon Kennedy dan Wakil Ketua dan Wakil Ketua I DPRD PPU, Abdul Rauf Muin serta jajaran petinggi lainnya menerima aspirasi atau tuntutan serikat buruh di depan Gedung DPRD PPU, Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (14/10/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Penajam Paser Utara ( DPRD PPU ), Jhon Kennedy dan Wakil Ketua dan Wakil Ketua I DPRD PPU, Abdul Rauf Muin serta jajaran petinggi lainnya menerima aspirasi atau tuntutan serikat buruh di depan Gedung DPRD PPU, Provinsi Kalimantan Timur.

Kali ini, Jhon Kennedy menerima aspirasi para serikat buruh dengan ikut menaiki mobil pick up yang ditumpangi sebagai tempat menyampaikan aspirasi.

Diatas mobil pick up tersebut, Jhon bersama rekan-rekan lain mendengarkan aspirasi para buruh kemudian ia berunding dengan anggota DPRD PPU lainnya dan ia menyampaikan menerima aspirasi tersebut.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD PPU mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan serikat buruh yang telah hadir ke Gedung DPRD PPU.

"Pejuang rakyat kecil, pejuang buruh yanh ada di penajam Paser utara, saya mengucapkan terimaksih anda sudah datang kerumah rakyat, ke DPRD PPU, menyampaikan aspirasi keluhan masyarakat yang ada di Penajam Paser Utara," kata Jhon diatas mobil pick up, Rabu (13/10/2020).

Baca Juga: Tahun Ini Pengadilan Negeri Tenggarong Menerima Banyak Perkara Pengajuan Perceraian dari Wanita

Baca Juga: Kecelakaan Maut Daerah Taman Tiga Generasi Balikpapan, 1 Orang Tewas, Diduga Ada yang Tenggak Miras

Baca Juga: Kondisi Fasilitas Umum Dermaga Apung Sambaliung Berau Buruk, Bocor Nyaris Tenggelam di Dasar Sungai

Jhon bersama rekan-rekan anggota DPRD PPU sepakat menerima aspirasi para derita buruh dan akan memperjuangkan kepada pemerintah pusat.

"inshalla kami dan rekan-rekan anggota DPRD atas nama lembaga DPRD PPU menerima aspirasi yang saudara sampaikan dan akan kami perjuangkan kepada pemerintah pusat," kata dia.

Lebih lanjut, Jhon juga menyampaikan kepada serikat para buruh, jika memang di dalam UU Cipta Kerja tersebut terdapat pasal yang krusial, pihaknya meminta kepada para buruh untuk disampaikan.

"Apabla ada pasal yang krusial didalam uu cipta kerja ini tolong sampaikan kepada kami untuk kita bahas bersama-sama agar yang kita perjuangkan ini bisa jelas untuk disampaikan ke pemerintah pusat," ujar Jhon.

Minta Dukungan DPRD PPU dan Bupati AGM

Serikat buruh Kabupaten Penajam Paser Utara yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Perkayuan dan Kehutanan Indonesia (FSP Kahutindo) mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Penajam Paser Utara ( DPRD PPU ) Kalimantan Timur, menyuarakan penolakan undang- undang atau UU Cipta Kerja atau UU Omnibus Law.

Para buruh berbondong dan berkumpul di depan Kantor DPRD PPU tepat sekira pukul 11.30 Wita.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved