Mobil Ambulance Ditembak Gas Air Mata saat Demo Tolak UU Ciptaker, Penjelasan Polisi dan Dinkes DKI
Berikut ini penjelasan polisi dan keterangan Dinkes DKI Jakarta soal mobil ambulance ditembak gas air mata saat demo tolak UU Cipta Kerja
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut ini penjelasan polisi dan keterangan Dinkes DKI Jakarta soal mobil ambulance ditembak gas air mata saat demo tolak UU Cipta Kerja.
Di media sosial viral video mobil ambulance ditembaki polisi dengan gas air mata saat demo tolak UU Cipta Kerja, Selasa 13 Oktober 2020 kemarin.
Berikut penjelasan polisi terkait video tersebut dan Dinkes DKI Jakarta soal keberadaan mobil ambulance yang ditembaki polisi dengan gas air mata saat demo tolak UU Cipta Kerja.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus mengatakan mobil ambulans yang sempat viral ditembaki polisi diklaim membawa logistik dan batu untuk pedemo unjuk rasa tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Menurut Yusri, salah satu penumpang berinisial N yang ditangkap polisi diklaim mengakui mobil ambulans tersebut membawa logistik dan batu untuk para pedemo.
"Dari hasil keterangan awal ada dugaan bahwa ambulans tersebut bukan untuk kesehatan tetapi untuk mengirimkan logistik dan indikasi batu untuk para pendemo.
Baca juga: Polisi Catat Pelajar yang Demo Tolak UU Cipta Kerja di SKCK, Pengamat Kepolisian Beri Peringatan
Baca juga: VIRAL Video Detik-detik Ambulance Ditembak Polisi dengan Gas Air Mata, Fadli Zon: Mirip di Israel
Baca juga: PDIP Nilai SBY Tak Perlu Merasa Tertuduh Sebagai Dalang Demonstrasi Tak Perlu Terpancing
Baca juga: Lengkap, Nasihat Ali Ngabalin ke Bos KAMI Agar Tak Dituduh Jadi Dalang Rusuh Demo UU Cipta Kerja
Ini keterangan dari salah satu itu yang loncat," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/10/2020).
Hingga saat ini, mobil ambulans berikut 4 penumpang di dalamnya telah diamankan polisi.
"Ini masih kami masih dalami semuanya. Apakah keterangan itu memang betul atau tidak kami akan dalami.
Nanti silakan teman-teman tunggu hari ini seperti apa akan kami sampaikan," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Mobil ambulans yang dihujani tembakan gas air mata oleh Korps Brimob saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja diamankan polisi.
Mobil itu diamankan di daerah Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihak kepolisian juga menangkap 4 orang penumpang ambulans yang sempat berada di dalam mobil tersebut.
Baca juga: LENGKAP Kunci Jawaban Buku Tematik SD Kelas 5 Tema 2 Subtema 3 Halaman 97, 98, 99, 101, dan 102
Baca juga: Rangga Tewas Saat Bantu Ibu Lawan Pemerkosa, Fadli: Selamat Jalan Nak, Kami Akan Selalu Merindukanmu
"Malam kita temukan ambulannya dan juga penumpangnya itu di daerah Taman Ismail Marzuki. Sekarang kita sudah amankan di Polda Metro Jaya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/10/2020).
Kejadian penembakan itu bermula saat mobil ambulans yang tengah lewat tersebut akan diperiksa personel Brimob yang berjaga aksi unjuk rasa.