Kebakaran di Balikpapan

Api Berhasil Padam di Gunung Bakaran Balikpapan, Awalnya Petugas Terkendala Karena Listrik tak Padam

Kebakaran yang menimpa pemukiman warga di Jl. Marsma R. Iswahyudi , Gunung Bakaran Balikpapan telah berhasil dipadamkan.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kebakaran di Gn. Bakaran, Jl. Marsma R. Iswahyudi,Balikpapan, Kamis (15/10/2020). TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kebakaran yang menimpa pemukiman warga di Jl. Marsma R. Iswahyudi , Gunung Bakaran Balikpapan telah berhasil dipadamkan.

Pemadaman sendiri butuh waktu kurang lebih satu setengah jam lamanya. Dimana api seluruhnya padam sekitar pukul 21.54 WITA.

Ketika dikonfirmasi, Kepala BPBD Balikpapan, Suseno menyampaikan dalam pemadaman kali ini mengerahkan sekitar 10 unit mobil pemadam dari BPBD Balikpapan.

Baca  Juga: Kebakaran Hebat Hanguskan 11 Rumah Warga di Permukiman Atas Laut Bontang Kuala

Baca  Juga: Kebakaran di Bontang Kuala Diduga Gara-gara Arus Pendek, Sumbernya dari Salah Satu Rumah Makan

Baca  Juga: BREAKING NEWS Bontang Kuala Kebakaran, Rumah Permukiman di Atas Laut Dilalap Api

Selain itu, ada bantuan dari Korps Brimob dan Pertamina Hulu Mahakam sebanyak satu unit.

Dalam pemadaman kali ini, Suseno mengaku mengalami sedikit kendala.

"Ketika sampai di TKP, listrik belum padam. (Padahal) SOP kami bisa menyemprot apabila listrik sudah padam," ujarnya.

Untuk sementara, tambah Suseno, belum ada info resmi mengenai korban jiwa, karena asih dalam penanganan.

Perihal penyebab kebakaran, sebut Suseno, masih belum diketahui.

Baca  Juga: Rumah Berhimpitan, Api Cepat Menyambar Dalam Kebakaran di Balikpapan

Baca  Juga: Lokasi Kebakaran di Gunung Bakaran Balikpapan Sulit Diakses, Pemadaman Dilakukan Dari Jalan Raya

Baca  Juga: BREAKING NEWS Kebakaran di Gunung Bakaran Jl Marsma R Iswahyudi Balikpapan, Hanguskan Ruko dan Rumah

"Nanti dari kepolisian yang menindaklanjuti dengan memanggil saksi. Saya tidak bisa memastikan," tambahnya.

Untuk lokasi kebakaran sendiri kini sudah ditandai dengan garis dilarang melintas oleh kepolisian.

(TribunKaltim.Co/Mohammad Zein Rahmatullah)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved