Berkunjung ke Kaltara, Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar Beberkan Ada 48 Kampanye Dibubarkan

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Fritz Edward Siregar, bertandang ke Kalimantan Utara (Kaltara), Jumat (16/10/2020). Fritz menyambangi kan

Penulis: Amiruddin |
TRIBUNKALTARA.COM/AMIRUDDIN
Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar bertandang ke Kantor Bawaslu Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), Jumat (16/10/2020). TRIBUNKALTARA.COM/AMIRUDDIN 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Fritz Edward Siregar, bertandang ke Kalimantan Utara (Kaltara), Jumat (16/10/2020).

Fritz menyambangi kantor Bawaslu Bulungan, di Jl Sengkawit, Tanjung Selor, Jumat sore.

Ia disambut Ketua Bawaslu Kaltara, Suryani, Ketua Bawaslu Bulungan Ahmad, Ketua KPU Bulungan Lili Suryani, Kasat Reskrim Polres Bulungan AKP Belnas Pali Padang, dan lainnya.

"Saya selama tiga hari, mulai Jumat sampai Minggu akan berada di Kaltara. Saya akan melakukan supervisi terkait kesiapan Bawaslu melakukan pengawasan di Pilkada serentak 2020," kata Fritz Edward Siregar kepada TribunKaltara.com.

Fritz dijadwalkan menyambangi kabupaten dan kota di Kaltara.

Pada pilkada serentak tahun ini, ada empat kabupaten di Kaltara yang akan menggelar Pilkada, yakni Kabupaten Bulungan, Nunukan, Tana Tidung, dan Malinau.

Termasuk Pilgub Kaltara juga akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang.

"Kunjungan ini juga untuk melihat apa yang dibutuhkan oleh Bawaslu terkait pengawasan. Termasuk soal NPHD, penerapan protokol kesehatan, dan sinergi antara kelompok kerja atau pokja pengawasan," tuturnya.

Bubarkan Kampanye

Pria asal Medan itu berpesan kepada jajaran Bawaslu di Kaltara, untuk tetap mengoptimalkan pengawasan.

Misalnya mengantisipasi politik uang, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), penerapan protokol kesehatan.

Fritz memberikan perhatian khusus terhadap penerapan protokol kesehatan, utamanya di masa kampanye.

Bahkan, kata dia, Bawaslu RI telah membubarkan 48 kampanye, gara-gara tidak menaati protokol kesehatan.

''Data Bawaslu RI, sudah ada 48 kampanye dibubarkan, 70 yang diberikan peringatan, dan 2 yang ditunda," ujarnya.

Ia pun mengingatkan seluruh kandidat di Pilkada serentak, agar menaati protokol kesehatan.

Baca juga: Tertipu Investasi Bodong Hingga Miliaran Rupiah, Pelaku di PPU Janjikan Keuntungan 100 Persen

Baca juga: Sembuh dari Covid-19, Begini Kisah Ketua Badan Kehormatan DPRD Kukar Abdul Wahab

Baca juga: Biaya Pemakaman Jenazah Covid-19 di Balikpapan, Tertinggi Sampai Rp 350 Ribu Setiap Ada Kematian

Apalagi saat ini masih dalam suasana pandemi covid-19 atau Virus Corona.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kaltara, Suryani mengatakan, hingga saat ini belum ada pelaksanaan kampanye yang dibubarkan di Kaltara.

"Belum ada yang dibubarkan. Tetapi yang ditegur, itu ada beberapa yang ditegur. Alhamdulillah, setelah ditegur pelaksanan kampanyenya telah menaati protokol kesehatan,'' ucapnya.

(TribunKaltara.com/Amiruddin)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved