Pilkada Samarinda

Jadwal Debat Kandidat Pilkada Samarinda, Ketua KPU Firman Hidayat: Cawali tak Boleh Bawa Pendukung

KPU Samarinda akan menggelar debat calon Walikota di Hotel Mercure Samarinda, Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur.

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat. KPU Samarinda akan menggelar debat calon Walikota di Hotel Mercure Samarinda, Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur pada Minggu (18/10/2020) pukul 20.00 Wita. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - KPU Samarinda akan menggelar debat calon Walikota di Hotel Mercure Samarinda, Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur pada Minggu (18/10/2020) pukul 20.00 Wita.

Dalam debat kandidat Pilkada Samarinda nanti dipastikan ketiga paslon akan hadir dalam acara tersebut.

Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat mengatakan saat ini persiapan debat sudah hampir 100 persen.

Persiapan lainnya adalah pematagan materi yang dibuat oleh tim penyusun.

Baca Juga: Diet Air Putih Selama 5 Tahun, tak Makan di Tengah Malam, Lihat Perubahan Tubuh Pelawak Yadi Sembako

Baca Juga: Kiat Khusus Shin Tae-yong Jelang Timnas U19 Indonesia vs Makedonia Utara, Garuda Muda Bakal Garang

"Ada tujuh materi antara lain, artinya ada pembebanan yang berbeda antara Walikota yang berdebat, wakil Walikota dan paslon nanti yang berdebat," ucap Firman Hidayat, Jumat (16/10/2020).

Selain itu pihaknya telah berkordinasi dengan pihak kepolisian terkait pengamanan selama debat.

Terlebih di masa pandemi Corona atau covid-19, kegiatan debat calon dibatasi jumlah orang yang hadir.

Ia menegaskan seluruh calon wajib tidak boleh membawa massa ataupun pendukung saat hadir dalam debat.

Baca Juga: Tahun Ini Pengadilan Negeri Tenggarong Menerima Banyak Perkara Pengajuan Perceraian dari Wanita

Baca Juga: Kecelakaan Maut Daerah Taman Tiga Generasi Balikpapan, 1 Orang Tewas, Diduga Ada yang Tenggak Miras

Baca Juga: Kondisi Fasilitas Umum Dermaga Apung Sambaliung Berau Buruk, Bocor Nyaris Tenggelam di Dasar Sungai

"Hanya dua paslon dan empat orang perwakilan parpol. Pendukung tidak boleh tidak Ada konvoi tidak ada kerumunan massa. Silahkan tonton di rumah masing-masing," ucapnya.

TVRI menjadi siaran yang akan menayangkan secara langsung acara debat calon Walikota Minggu besok.

Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Samarinda, Rapid Test 100 Relawan Lebih, Sasar yang di Garda Terdepan

Baca Juga: Cara Bikin Tubuh Tetap Bugar Selama WFH Kala Pandemi Corona ala Lembaga Anti Doping Indonesia

Baca Juga: Kegunaan Pakai Masker, Mahfud MD Ingatkan untuk Tidak Diserang dan Pindahkan Corona ke Orang Lain

Kegiatan tersebut nantinya dilakukan oleh moderator. Sang moderator akan memberikan pertanyaan dan moderator merespon tanggapan calon.

Selain TVRI yang menayangkan acara debat calon Walikota, KPU juga menyediakan fasilitas streaming melalui akun YouTube dan Facebook resmi KPU Samarinda.

Mempersiapkan Materi yang Dibahas

Pihak KPU Samarinda Gelar Debat Paslon Kepala Daerah Minggu Depan, Ini Perkiraan Materi Debat

Pihak KPU Samarinda akan menggelar debat calon Walikota, Minggu (18/10/2020) mendatang.

Komisioner KPU Samarinda Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipan Masyarakat ( Sosdiklihparmas ) M Najib, Minggu (11/10/2020) mengatakan saat ini masih mempersiapkan materi yang akan didebatkan.

Baca Juga: Tahun Ini Pengadilan Negeri Tenggarong Menerima Banyak Perkara Pengajuan Perceraian dari Wanita

Baca Juga: Kecelakaan Maut Daerah Taman Tiga Generasi Balikpapan, 1 Orang Tewas, Diduga Ada yang Tenggak Miras

Baca Juga: Kondisi Fasilitas Umum Dermaga Apung Sambaliung Berau Buruk, Bocor Nyaris Tenggelam di Dasar Sungai

"KPU Samarinda sedang membentuk tim penyusun materi debat termasuk mengulas pertanyaan delapan pemateri nanti yang digodok tim penyusun.

Jumlah tim penyusun ada sembilan orang terdiri dari akademis, profesional dan tokoh masyarakat," ucap M Najib melalui sambungan telepon Minggu (11/10/2020) siang.

Sekitar delapan materi inti yang akan disusun oleh tim penyusun.

Selain itu, materi debat tidak hanya dibuat oleh tim penyusun.

Baca juga: LENGKAP Jadwal MotoGP Terbaru 2020 dan Jam Tayang, Live Streaming MotoGP Trans7 Hari Ini, UseeTV

Baca juga: Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain Timnas U19 vs Makedonia Utara, Debut Pilar Liga Inggris

Baca juga: Hendak Dipolisikan! Pendukung Puan Maharani Siapkan 100 Lawyer, Nikita Mirzani: Terlalu Banyak Bacot

Masyarakat pun diperbolehkan memberikan materi usulan kepada KPU Samarinda.

Pertanyaan masyarakat paling lambat dikumpul satu pekan sebelum debat berlangsung.

Masyarakat bisa mengirimkan materi pertanyaan ke email KPU tekmaskpusmd@gmail.com

"Hari ini terakhir mereka bisa menyerahkan pertanyaan ke email kemudian disertakan soft file KTP," ucapnya.

Untuk jenis pertanyaan, KPU masih belum mengecek tema apa saja yang paling banyak disarankan oleh tim ataupun masyarakat.

"Kami belum update masih menghimpun. Setelah batas akhir jam 12 malam ini kami menyampaikan ke tim penyusun dan moderator untuk didiskusikan kembali dan difilter," ucap M Najib.

Debat akan berlangsung Minggu depan pukul 20.00 wita. Lokasi debat digelar di Hotel Mercure Samarinda.

Untuk membatasi jumlah kerumunan, KPU menggelar kegiatan secara streaming.

Tidak Boleh Melanggar Protokol Corona

Jika ada calon kepala daerah melanggar protokol kesehatan dan terpapar Covid-19 maka kemungkinan besar akan ada penundaan pelantikan bagi calon yang terpilih.

Perihal tersebut disampaikan Asisten 1 Pemerintah Kota atau Pemkot Samarinda, Tejo Sutarnoto.

"Sebagaimana ditegaskan oleh Manteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian kemungkinan bisa ada penundaan pelantikan bagi peserta yang terpilih. Karena itu semua pihak yang terlibat lebih serius menekan penyebaran covid-19 pada tahapan Pilkada ini," ujarnya Sabtu (12/9/2020).

Ia melanjutkan bahwa Pemkot Samarinda akan memerangi Covid-19 itu secara masif. "Jangan sampai menimbulkan kekhawatiran ada klaster pilkada, khususnya di Samarinda," sambungnya.

Disinggung terkait sanksi yang bagi para calon ketika melanggar protokol kesehatan, kata Tejo Sutarnoto, saat ini belum.

Baca juga; BLT Tahap 3 Cair Senin 14 September, Menaker Beber Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan

Baca juga; Ditunda Jadi RS Darurat, Pasien Isolasi Mandiri Baru Diarahkan Tempati Embarkasi Haji

"Namun ada nanti di waktu penandatanganan pakta integritas pada saat pengundian calon, isinya belum tahu karena yang mengonsep dari KPU. Di situ ada hak dan kewajiban yang harus dilakukan para calon," ujarnya.

Mandagri melalui pemerintah daerah dalam hal ini Badan Kesbangpol agar memberikan sosialisasi kepada pasangan calon agar tidak melanggar protokol kesehatan. "Termasuk para tim ataupun pendukungnya," pungkasnya.

(Tribunkaltim.co/Jino Prayudi Kartono)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved