Polisi Tetapkan 1 Tersangka dalam Kecelakaan Maut di Balikpapan, Diduga Pebalap Liar Tenggak Miras

Kecelakaan lalu lintas di Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur yang memakan korban jiwa akibat adu balap liar pada Minggu (11/20/2020).

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN
Terjadi kecelakaan lalu lintas di Jl. Ruhui Rahayu Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur hari ini, Minggu (11/10/2020) dini hari. Titik lokasi kecelakaan lalu lintas ini tidak jauh dari area Taman Tiga Generasi Kota Balikpapan. Kejadian sekitar pukul 02.00 Wita. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN 

Sebelumnya dua kendaraan tersebut sempat adu kecepatan sampai dua putaran.

Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Indonesia Hari Ini, 24 Jam Terakhir Tambah 4.007 Kasus Baru Covid-19

Baca Juga: Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Optimisme dan Keseimbangan Hadapi Pandemi Virus Corona

Dimana putaran ketiga terjatuh dan terseret. Informasi yang kami terima, korban berbau alkohol.

"Disinyalir meminum minuman keras," sebut Kompol Irawan.

Penumpang, lanjut Kompol Irawan, terjatuh dan masuk ke dalam kolong.

Gazebo model Lamin yang disediakan di Taman Tiga Generasi Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (15/2/2017) pagi.
Gazebo model Lamin yang disediakan di Taman Tiga Generasi Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (15/2/2017) pagi. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

Masih diselidiki apakah terbentur pembatas jalan atau benda keras lain.

"Dimana kita lihat dari fisiknya, terjadi luka di bagian kepala yang akhirnya meninggal dunia," jelasnya.

Saat dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara oleh Unit Laka Polresta Balikpapan sekitar pukur 14.45 Wita.

Ditemukan bekas gesekan putih sejumlah dua buah dengan panjang kira-kira 10 meter di aspal yang mengarah pada pembatas jalan.

Baca Juga: Tarif Tertinggi RT-PCR Rp 900 Ribu, Jubir Satgas Covid-19 Kaltara Agust Suwandy Angkat Bicara

Baca Juga: Hari Ini Demo Mahasiswa di Balikpapan Ricuh, Tuntut Pagar Duri Dibuka dan Tolak UU Cipta Kerja

Tanda-tanda tak jauh dari pagar besi pembatas tersebut, didapati beberapa potongan body motor.

Jikakalau diukur panjang jalan, goresan ini panjangnya 10,2 meter.

Kalau dihitung rata-rata dengan rumus percepatan, sekitar 50,1 km per jam.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved