Pemkot Balikpapan Gelontorkan Rp 42 Miliar, Penganggaran BST Tunggu Evaluasi Gubernur Kaltim

Kabar terkait Bantuan Sosial Tunai ( BST ) Pemerintah Kota atau Pemkot Balikpapan saat ini masih dalam proses evaluasi Gubernur Kaltim.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Ilustrasi Walikota Balikpapan Rizal Effendi memberikan BST di awal pandemi Covid-19. TRIBUNKALTIM.CO, MIFTAH AULIA ANGGRAINI 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Kabar terkait Bantuan Sosial Tunai ( BST ) Pemerintah Kota atau Pemkot Balikpapan saat ini masih dalam proses evaluasi Gubernur Kaltim.

BST lanjutan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2020.

Sebenarnya, DPRD Balikpapan juga sudah menyetujui alokasi anggaran yang ditujukan bagi penanganan Covid-19.

Ketua Pansus Covid DPRD Balikpapan Syukri Wahid mengatakan, besaran anggaran sekira hampir Rp 50 miliar.

Ini adalah anggaran yang digunakan untuk bidang kesehatan dan jaring pengaman sosial.

"Rinciannya saya lupa, tapi saya ingat  Rp 42 miliar untuk jaring pengaman sosial," ujarnya.

Baca juga: Setelah Hilang 4 Hari, Jenazah ABK Ditemukan Mengapung di Sungai Anggana Kukar

Baca juga: Atta Halilintar Rencana Nikahi Aurel Bulan Desember, Ayu Ting Ting: Berarti Kamu Mau Ngelangkahin

Pembahasan terkait anggaran itu telah dilakukan melalui pandangan akhir beberapa lekan lalu.

Sementara menurutnya, berkaitan dengan teknis dan tata cara sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah kota.

"Dalam hal ini DPRD hanya memberikan usulan," imbuhnya.

Rencananya bantuan tersebut masih berupa uang tunai yang diberikan pada masing-masing Kepala Keluarga (KK) yang terdata sebagai penerima.

"Nanti kalau pun harus ada filter lagi penerima, mesti di pastikan benar-benar tepat sasaran. Atau bisa juga semuanya tetap dapat, namun nominalnya dikurangi," tutur Politisi Partai PKS ini.

Sementara Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi telah menyatakan sekira 30 ribu KK penerima BST bagi warga terdampak Covid-19 bakal dicoret.

Rencana ini dilakukan oleh pemerintah kota mengingat dan menyesuaikan kemampuan anggaran yang dimiliki.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved