Disebut Luhut Sebagai Pelopor Omnibus Law, Sofyan Djalil Luruskan Informasi WNA Bisa Punya Properti

Disebut Luhut Binsar Pandjaitan sebagai pelopor Omnibus Law, Sofyan Djalil luruskan informasi WNA bisa punya properti di Indonesia.

Editor: Rafan Arif Dwinanto
HUMASPROV KALTIM/SAMSUL ARIFIN
Gubernur Kaltim Isran Noor berbincang dengan Menteri Agraria Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil bersama saat memilih berkunjung ke sejumlah desa dan kelurahan di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Rabu (2/10/2019). PPU Menyaipkan lahan di Sepaku sebagai calon Ibu Kota Negara baru. Kunjungan ini dilakukan bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dan para jurnalis ibu kota. 

Provokasi ditunjukkan dengan adanya penyekatan jalan yang menjadi jalur yang akan dilewati massa aksi menuju Istana Kepresidenan hingga adanya penembakan gas air mata.

(*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Penjelasan Sofyan Djalil, Pencetus Omnibus Law soal WNA Bisa Punya Rusun di Indonesia: Itu Hak Pakai, https://wow.tribunnews.com/2020/10/18/penjelasan-sofyan-djalil-pencetus-omnibus-law-soal-wna-bisa-punya-rusun-di-indonesia-itu-hak-pakai?page=all.

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved