Virus Corona di Kaltim
Pandemi Covid-19, Dinas Pariwisata Kaltim Persilakan Pengelola Buka Tempat Wisata Seperti Biasanya
Dinas Pariwisata Kalimantan Timur (Kaltim) memperbolehkan para pengelola wisata membuka kembali tempat wisata di tiap daerah di Kalimantan Timur.
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dinas Pariwisata Kalimantan Timur (Kaltim) memperbolehkan para pengelola wisata membuka kembali tempat wisata di tiap daerah di Kalimantan Timur.
Namun, Kepala Dinas Pariwisata Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, Minggu (18/10/2020) mengatakan perlu beberapa hal yang harus dicatat kepada pengelola wisata.
Salah satunya adalah penanganan protokol kesehatan di tempat wisata tersebut.
Pihak pengelola wisata sebaiknya memeriksa terlebih dahulu kesiapan internal terkait pencegahan penanganan Corona atau covid-19.
Baca Juga: Wapres Maruf Amin Beber Sejak Zaman Nabi Ada Pandemi, Ada Pola Pentingnya Cuci Tangan
Baca Juga: Bukan Teori Semata, Kemendikbud Meminta Mahasiswa Sosialisasikan Protokol 3M Tangkal Corona
Salah satunya pembatasan jumlah wisata, tempat cuci tangan maupun hand sanitizer menjadi beberapa indikator wajib di tempat wisata tersebut.
Jika semuanya sudah siap, maka pengelola tempat pariwisata juga berkordinasi dengan Satgas covid-19 di tiap Kabupaten Kota.
Tujuannya satgas akan menilai apakah tempat wisata tersebut sudah siap dibuka kembali dengan standar protokol kesehatan.
Kesiapan daerah dan kondisi daerah yaitu Satgas covid-19. Satgas mengizinkan tempat wisata itu buka kalau memang persiapannya sudah siap.
Baca Juga: Andai Vaksin Corona Sudah Tersedia, Ketua MPR Bamsoet: Disiplin Protokol 3M Harus Tetap Diterapkan
"Kalau memang belum siap jangan juga. Yang penting bertahap dan kuncinya di Satgas covid-19," ucap Sri Wahyuni.
Sementara itu untuk sektor perhotelan, ia optimis pengelola hotel dapat membuat sebuah wisata yang nyaman selama pandemi Corona.
Bahkan wisata indoor ataupun di dalam ruangan masih tetap aman dilakukan selama pandemi.
Baca Juga: Ada 6 Klaster Pelaku Kerusuhan dalam Demonstrasi UU Cipta Kerja, Peneliti Senior LIPI Membeberkan