Samsul Bahri Pelaku Pembunuh Rangga dan Pemerkosa Ibu Muda di Aceh, Tewas di Sel Tahanan Mapolres
Tersangka pembunuhan Anak di bawah umur dan rudapaksa ibunya, Samsul Bahri (41), warga Aceh Timur, Minggu (18/10/2020) dilaporkan tewas.
TRIBUNKALTIM.CO - Samsul Bahri pelaku pembunuh Rangga dan pemerkosa ibu muda di Aceh, ditemukan tewas.
Tersangka pembunuhan Anak di bawah umur dan rudapaksa ibunya, Samsul Bahri (41), warga Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Minggu (18/10/2020) dini hari dilaporkan tewas.
Hingga kini belum diketahui penyebab tewasnya pelaku pembunuhan tersebut.
Baca juga: Kronologi Pemerkosa Ibu Muda dan Pembunuh Anak 9 Tahun Dibekuk Polisi, Tak Ungkap Lokasi Jasad Bocah
Baca juga: 4 Fakta dan Kronologi Pembunuhan Rani yang Hamil Muda di Langkat, Mayat Berada di Bawah Daun Sawit
Baca juga: SERAM! Laeli-Fajri Mutilasi Hingga Tidur Bareng Potongan Tubuh Korban Pembunuhan Kalibata City
Baca juga: Punya 2 Pria Selingkuhan, Wanita Bersuami Rencanakan Pembunuhan Terhadap Salah Satu Pacar Gelapnya
Samsul Bahri merupakan tersangka pemerkosa ibu muda dan membunuh anaknya RG.
Informasi yang dihimpun Serambinews.com, Samsul Bahri tewas di dalam sel tahanan Mapolres Langsa sekitar pukul 01.00 WIB.
Hingga kini belum diketahui penyebabnya, dan kini masih menunggu keterangan resmi pihak Kepolisian daerah setempat.
Selanjutnya mayat Samsul Bahri Minggu (18/10/2020) dini hari langsung dibawa dengan ambulance ke RSUD Langsa, dan hingga kini masih di ruang jenazah rumah sakit tersebut.
Seperti dilaporkan sebelumnya, tersangka Samsul Bahri (41), pelaku pembunuhan RG (10) anak dan pemerkosa ibunya, Rn (28), terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan 3 kali di betisnya Samsul Bahri karena berusaha melawan petugas.
Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo, menyebutkan, pada saat tersangka Samsul Bahri akan dibawa ke Polres langsa, pelaku sempat memberikan perlawanan kembali.
Karena membahayakan keselamatan petugas, akhirnya pelaku dilumpuhkan dengan memberikan tindakan tegas berupa tembakan ke arah kaki sebanyak 3 kali.

Menurut Iptu Arief Sukmo, tersangka Samsul Bahri ditangkap hidup-hidup Minggu (11/10/2020) pukul 09.00 WIB oleh Tim gabungan di areal perkebunan sawit.
Persisnya saat ia bersembunyi di bawah pohon besar milik masyarakat yang di Dusun kumbang Gampong Alue Gadeng Kampung.
Saat itu tersangka yang tidak menggunakan baju hanya menggunakan celana Jeans warna biru, dan ia memegang senjata tajam jenis samurai.
Ketika dilakukan penangkapan oleh Tim turut dibantu oleh masyarakat, tersangka Samsul Bahri sempat melakukan perlawanan.
"Sehingga petugas beberapa kali memberikan tembakan peringatan ke atas agar pelaku menyerahkan diri kepada pihak kepolisian," tutup Kasat Reskrim.
