5 Anggota DPRD Kaltara Kena PAW Karena Wafat dan Ikut Pilkada, Berikut Nama Pengganti Mereka

Penggantian Antar Waktu (PAW) 4 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara), saat ini masih berproses. Empat anggota DP

Penulis: Amiruddin |
TRIBUNKALTARA.COM/AMIRUDDIN
Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari DPRD Kaltara terkait rencana PAW terhadap 4 orang anggota DPRD yang maju dalam Pilkada serentak tahun ini. TRIBUNKALTARA.COM/AMIRUDDIN 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR- Penggantian Antar Waktu (PAW) 4 anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara), saat ini masih berproses.

Empat anggota DPRD Kaltara bakal diganti, karena bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.

Keempatnya adalah Syarwani (Golkar), Najamuddin (Demokrat), Muhammad Nasir (PKS), dan Herman (PKB).

Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami mengatakan, surat untuk PAW keempatnya dari DPRD Kaltara telah diterima.

KPU Kaltara mempunyai waktu lima hari pasca surat diterima dari DPRD Kaltara, untuk memproses PAW tersebut.

"Setelah menerima surat dari DPRD Kaltara, langsung kami tindak lanjuti untuk proses PAW keempatnya.

Prosedurnya memang anggota DPRD harus mundur dari jabatannya, jika maju di Pilkada serentak," kata Suryanata Al Islami kepada TribunKaltara.com, Senin (19/10/2020).

Suryanata Al Islami menambahkan, KPU Kaltara telah membalas surat DPRD Kaltara terkait PAW tersebut.

"Jadi di KPU sudah selesai prosesnya. Tinggal nanti prosesnya dari DPRD Kaltara ke pemerintah untuk lanjutannya," tambahnya.

Dikatakan Suryanata Al Islami, anggota dewan yang mundur karena maju di pilkada serentak, bakal diganti oleh calon legislatif peraih suara terbanyak selanjutnya di Pileg 2019 lalu.

Posisi Syarwani digantikan oleh Ainun Faridah, Herman diganti Muhammad Iskandar, Najamuddin diganti Ruslan, dan Nasir diganti Muh Khoiruddin.

Baca juga: Berita Terkini Kaltara

Selain 4 anggota DPRD Kaltara yang bakal diganti karena maju di Pilkada, terdapat pula seorang yang diganti karena telah meninggal dunia.

Anggota DPRD Kaltara itu, yakni Andi Kasim (Gerindra), yang meninggal dunia pada Senin, 3 Agustus 2020 di Nunukan.

Andi Kasim rencananya bakal digantikan oleh Khusnul Yakin, yang merupakan peraih suara terbanyak setelah Andi Kasim di Pileg lalu.

''Usulan PAW almarhum Andi Kasim itu lebih dulu, dibanding 4 anggota dewan yang maju di Pilkada serentak,'' ujarnya.

Baca juga: MUDAH, Cara Daftar Online Bantuan UKM Facebook, Hari Ini Terakhir dan Cara Cek Dana UMKM Rp 2,4 Juta

Baca juga: Curah Hujan Tinggi, Ada Longsor di Samarinda, BPBD Buat Solusi akan Memberi Tumbuhan Vetiver

Baca juga: Vaksinasi Covid-19, Wakil Presiden RI Maruf Amin Sebut Sejalan dengan Ajaran Islam

Terpisah, Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris, mengatakan proses PAW anggota dewan itu masih berproses.

"PAW-nya masih sementara berproses,'' ujar Norhayati.

Pada pilkada serentak mendatang, ada 4 daerah yang akan menggelar pilkada, yakni Kabupaten Nunukan, Bulungan, Tana Tidung, dan Malinau.

Termasuk di hari yang sama akan dilaksanakan Pilgub Kaltara 2020.

(TribunKaltara.com/Amiruddin)

IKUTI BERITA-BERITA TERKINI KALTARA, KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved