Pilkada Kaltara
Calon Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang Dilapor ke Bawaslu, Ini Masalahnya
Calon Gubernur Kalimantan Utara ( Kaltara), Zainal Arifin Paliwang, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu).
Penulis: Amiruddin | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Calon Gubernur Kalimantan Utara ( Kaltara), Zainal Arifin Paliwang, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu).
Zainal dilaporkan ke Bawaslu Kaltara, oleh seorang warga, bernama Padly (26).
Padly datang bersama seorang rekannya, ke Kantor Bawaslu Kaltara, di Jl Katamso, Tanjung Selor.
''Laporan saya isinya terkait pemberitaan di media massa, mengenai jabatan calon Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang di Mabes Polri," kata Padly, saat ditemui TribunKaltim.Co, di kantor Bawaslu Kaltara, Senin (19/10/2020).
Baca Juga: Debat Calon Gubernur Libatkan Tim Perumus dan Pakar, Ketua KPU Kaltara Suryanata Beber Tugasnya
Baca Juga: Pjs Gubernur Kaltara Ikuti Rakor Analisa dan Avaluasi ke-2 Pilkada
Baca Juga: Bawaslu Kaltara Sebut Ada Data Pemilih Ganda, Begini Penjelasan Sekretaris Disdukcapil Sumaji
Pemberitaan yang dimaksud Padly, yakni mutasi terbaru Polri yang merotasi sejumlah perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen).
Seorang Pati Polri yang dimutasi, yakni Brigjen Pol Zainal Arifin Paliwang, yang juga Cagub Kaltara.
Zainal sebelumnya, menjabat Penyidik Tindak Pidana Utama TK II Bareskrim Polri, dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Pidum Bareskrim Polri.
"Laporan saya sudah diterima secara resmi oleh Bawaslu.
Tinggal menunggu hasil kajian Bawaslu, apakah masuk kategori pelanggaran pemilu atau bukan," tambahnya.
Padly mengaku, laporannya ke Bawaslu Kaltara atas nama warga Kaltara.
Ia mengaku tidak berafiliasi atau bukan bagian calon lainnya.
Baca Juga: 5 Anggota DPRD Kaltara Kena PAW Karena Wafat dan Ikut Pilkada, Berikut Nama Pengganti Mereka