Sangatta Utara Jadi Episentrum Penyebaran Covid-19, Ada 564 Orang Terkonfirmasi Positif
Semakin hari peningkatan jumlah pasien terkonfirmasi positif Virus Corona ( covid -19 ) semakin meningkat. Laman corona.kutaitimurkab.go.id mencatat
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA- Semakin hari peningkatan jumlah pasien terkonfirmasi positif Virus Corona ( covid -19 ) semakin meningkat.
Laman corona.kutaitimurkab.go.id mencatat terjadi penambahan lagi 39 pasien terkonfirmasi positif, sejak Senin (19/10/2020) malam.
Sementara pasien sembuh hanya berkisar di angka 10 hingga 15 pasien per hari.
Pernah terjadi pasien sembuh sekitar 40 orang, namun hanya satu atau dua kali saja.
“Saat ini, jumlah pasien terkonfirmasi positif sudah mencapai 842 orang, sedangkan pasien sembuh baru 512 orang, Jadi ada 330 pasien terkonfirmasi positif yang sebagian besar melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing dan sebagian kecil dirawat di Rumah Sakit Kudungga Sangatta,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur, dr H Bahrani Hasanal, Selasa (20/10/2020).
Sementara angka pasien meninggal sudah mencapai 12 orang.
Meski mereka yang meninggal umumnya memiliki penyakit penyerta.
Terpisah, tim Satgas percepatan penanggulangan penyebaran covid-19 Kabupaten Kutai Timur, Dandim 0909 Sangatta, Letkol CZI Pabate mengaku khawatir kasus covid-19 di Kutim yang terus meningkat secara signifikan.
Bahkan, kalau ditarik dua minggu ke belakang, peningkatannya antara 15-56 orang.
“Episentrum penyebaran covid-19 ada di Sangatta Utara yang dihuni separuh dari jumlah penduduk Kutai Timur. Saat ini sudah 564 orang terkonfirmasi positif adalah penduduk Sangatta Utara atau sudah 2/3 dari total terkonfirmasi,” ungkap Dandim 0909 Sangatta Letkol CZI Pabate.
Beranjak dari hal tersebut, kata Letkol CZI Pabate, Satgas akan mengambil beberapa tindakan penting, yakni menyiapkan tempat karantina bagi Orang Tanpa Gejala (OTG), mengaktifkan kembali posko penjagaan di Km 3 Jalan Poros Bontang Sangatta, untuk memantau pelaku perjalanan dan penegakan protokol kesehatan serta terus mengaktifkan patroli penegakan kesehatan dengan penerapan Perbup.
Baca juga: Kelebihan Gadai Efek, Pinjaman Produk dari Pegadaian Ini Bisa Sampai Rp 20 Miliar
Baca juga: Klaster Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja Muncul, Ratusan Mahasiswa dan Puluhan Buruh Positif Covid-19
Baca juga: MIRIS Ibu Muda di Aceh yang Jadi Korban Rudapaksa dan Anaknya Dibunuh, Ternyata Sedang Hamil 4 Bulan
“Semoga Kutai Timur segera terlepas dari predikat zona merah,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar menegakkan dan mendisiplinkan diri untuk melaksanakan protokol kesehatan, yakni dengan cara selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
“Mari kita mengampanyekan kepada orang lain untuk mematuhi protokol kesehatan, supaya kita semua memahami dan menyadarinya dengan baik,” ujar Letkol CZI Pabate.
(TribunKaltim.co/Margaret Sarita)