Demo Tolak UU Omnibus Law
Klaster Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja Muncul, Ratusan Mahasiswa dan Puluhan Buruh Positif Covid-19
Klaster Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja Muncul, Ratusan Mahasiswa dan Puluhan Buruh Positif Corona atau covid-19.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Klaster unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja muncul, ratusan mahasiswa dan puluhan buruh positif Corona atau covid-19.
Klaster penyebaran covid-19 dilaporkan mulai bermunculan dari demonstrasi menolak UU Cipta Kerja.
Klaster demo tolak UU Cipta Kerja tidak hanya terjadi di Jakarta melaikan juga terjadi di sejumlah daerah.
Misalnya di Ibu Kota Jawa Tengah, Semarang. Demo UU Cipta Kerja jadi klaster baru.
Baca Juga: Wapres Maruf Amin Beber Sejak Zaman Nabi Ada Pandemi, Ada Pola Pentingnya Cuci Tangan
Baca Juga: Bukan Teori Semata, Kemendikbud Meminta Mahasiswa Sosialisasikan Protokol 3M Tangkal Corona
Mereka yang terjangkit hampir semuanya pernah berdemonstrasi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah.
Delapan anggota polisi di Kabupaten Bekasi juga dinyatakan positif covid-19 usai mengamankan aksi demo tolak UU Cipta Kerja.
Terakhir ada 123 mahasiswa yang ikut demo tolak UU Cipta Kerja kini terpapar covid-19.
Demo tolak UU Cipta Kerja jadi klaster baru di Semarang
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang menyebut menemukan klaster demo yang dilakukan beberapa waktu lalu oleh kalangan buruh dan mahasiswa.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Moh Abdul Hakam mengatakan, ada 11 orang yang dinyatakan positif covid-19 pada klaster tersebut.
Sepuluh orang merupakan pendemo dari kalangan buruh, sedangkan satu orang merupakan kontak erat dari pendemo.
Saat ini mereka melakukan karantina di rumah dinas Wali Kota Semarang.
KSPI Jateng protes, temuan buruh positif covid lebih pantas disebut klaster perusahaan