Usai Dilantik Jadi Sekda, Stephanus Madang Punya Komitmen Pertahankan Zero Covid-19 di Mahulu

Dr Stephanus Madang resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) oleh Pjs Bupati Mahulu Gede Yusa, Selasa (20/10/20

Penulis: Febriawan |
TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIAWAN
Dr Stephanus Madang ditemui usai dilantik menjadi Sekda Mahulu, Selasa (20/10/2020). TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIAWAN 

TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG– Dr Stephanus Madang resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) oleh Pjs Bupati Mahulu Gede Yusa, Selasa (20/10/2020) pukul 09.30 WITA di Lamin Ujoh Bilang.

Sebelum mengemban tugas sebagai Sekda, Stephanus Madang mendapat kepercayaan sebagai Pj Sekda Mahulu menggantikan Yohanes Avun, yang telah purna tugas pada 1 April 2020 lalu.

Saat ditunjuk dan dipercaya sebagai Pj Sekda, Stephanus Madang menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten Mahulu.

Ditemui usai dilantik, Stephanus Madang mengatakan tugas dan fungsi Sekda membantu kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan maupun pembangunan, salah satu di antaranya merumuskan kebijakan strategis.

"Kerja saya, yakni sejalan dengan pesan Pjs Bupati, turut serta membantu menyukseskan pelaksanaan Pilkada yang sebentar lagi akan berlangsung di Mahulu," tuturnya.

Agar proses pesta demokrasi akbar ini berjalan aman dan lancar di Mahulu.  

Kedua, turut serta membantu Pjs Bupati Mahulu untuk terus membantu dan mempertahankan zero kasus Virus Corona ( covid-19 ) di Mahulu. 

“Serta tugas-tugas strategis pada akhir tahun ini yang cukup mendesak. Terutama pada proses penyerapan anggaran, intinya saya sebagai Sekda, siap membantu kepala daerah dalam menjalankan tugasnya," ucapnya. 

Diberitakan sebelumnya, Pjs Bupati Mahulu, Drs Gede Yusa SH, resmi melantik Dr Stephanus Madang, sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).

Pelantikan yang dilakukan sesuai protokol pencegahan covid-19, dilaksanakan di Lamin Ujoh Bilang, pukul 09.30 Wita, yang dihadiri oleh para pejabat teras di lingkungan Pemkab Mahulu.  

Dan pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan regulasi dan undang-undang yang berlaku melalui mekanisme seleksi terbuka dan mendapatkan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Perihal hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemkab Mahulu, Pjs Bupati Mahulu Gede Yusa mengungkapkan, bahwa masa tugas Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mahulu telah berakhir seiring terbitnya Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Mahulu.

Baca juga: KABAR BAIK Angka Kesembuhan Positif Covid-19 di Balikpapan Capai 76%, Lampaui Target Nasional

Baca juga: Sangatta Utara Jadi Episentrum Penyebaran Covid-19, Ada 564 Orang Terkonfirmasi Positif

Baca juga: MIRIS Ibu Muda di Aceh yang Jadi Korban Rudapaksa dan Anaknya Dibunuh, Ternyata Sedang Hamil 4 Bulan

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved