Anak di Tulungagung Tertangkap Mencuri, Sang Ayah Dipukul Beramai-ramai Sampai Tewas
Penyidik Satreskrim Polres Tulungagung telah menyelesaikan 57 adegan rekonstruksi pengeroyokan Suyatno (55) alias Yatno, warga Dusun Puthuk.
Lanjut Yudo, tidak ada fakta baru ditemukan dalam rekonstruksi ini, semua sudah sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Karena ini aksi spontan, maka tidak ada perencanaan sebelumnya. Jadi tidak ada otak penggeraknya," tutur Yudo.
Meski demikian diakui Yudo, ada peran yang lebih dominan di antara para tersangka. Selain itu ada pula yang memukul lebih banyak, atau memukul lebih keras dan fatal.
Baca Juga: Andai Vaksin Corona Sudah Tersedia, Ketua MPR Bamsoet: Disiplin Protokol 3M Harus Tetap Diterapkan
Mereka nantinya akan terungkap di pengadilan, dan akan menjadi bahan tertimbangan hakim untuk memutus.
"Langkah selanjutnya kami koordinasi dengan Kejaksaan, secepatnya akan kami limpahkan berkasnya," tegas Yudo.
Jalannya Rekonstruksi
Penganiayaan ini bermula dari tertangkapnya dua anak Yatno, K (17) dan B (16) karena mencuri sepeda motor.
Mereka juga dibantu oleh J (26), yang tak lain adalah anak buah Yatno.
Warga menduga Yatno adalah sosok di balik aksi pencurian itu.
Mereka kemudian berusaha mencari bukti keterlibatan Yatno di ponsel miliknya.
Namun Yatno melawan, tidak mau membukakan kunci layar ponsel itu.
Ponsel itu sempat diserahkan ke istrinya, namun ternyata istrinya juga tidak bisa membuka.
Kemarahan warga pun terpicu sehingga mereka mulai melakukan pemukulan.
Meski sempat jatuh, pukulan warga seperti tidak berpengatuh kepada Yatno.