Badan Keuangan PPU Sita 9 Unit Kendaraan Dinas, Satu Masih Dalam Pencarian

Sembilan unit dari 10 unit kendaraan roda empat kembali diamankan Badan Keuangan (BK) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan timur

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Kendaraan roda empat yang telah disita oleh Badan Keuangan PPU.TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI 

TRIBUNKLTIM.CO, PENAJAM - Sembilan unit dari 10 unit kendaraan roda empat kembali diamankan Badan Keuangan (BK) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

Plt. Kepala Badan Keuangan PPU, Muhajir melalui Kabid Pengelolaan Aset, Denny Handayansyah mengatakan, bahwa kesembilan mobil yang telah disita tersebut kini sudah diserahkan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang lebih membutuhkan.

"Ada 9 dari 10 unit mobil yang kita tarik dari pihak ketiga dan sudah yang kita amankan, Alhamdulillah kita sudah distribusikan ke SKPD yang membutuhkan," kata Denny, Rabu (21/10/2020).

Baca Juga: Jangan Lupa Kendaraan yang Telah Dijual Harusnya Blokir STNK, Ini Cara & Surat-surat yang Diperlukan

Baca Juga: Hujan Deras Guyur Balikpapan, Jl MT Haryono dan Ahmad Yani Diterjang Banjir, Banyak Kendaraan Mogok

Baca Juga: Tidak Banyak yang Tahu, Ternyata Inilah Arti Huruf E Pada Indikator Bahan Bakar di Kendaraan Anda

Dari 10 unit kendaraan yang telah didata oleh BK, satu unit kendaraan roda empat saat ini masih ditangan pihak ketiga.

Denny mengatakan, pihaknya hingga kini masih terus mencari keberadaan satu unit tersebut.

"Yang satunya kita masih belum tahu dimana, karena masih dikuasai oleh pihak ketiga, makanya kita lagi mencari itu terus agar bisa kembali, karena banyak SKPD yang membutuhkan,
data yang sekarang sudah terkuak ada 10," kata Denny.

Terlebih, Dirinya mengatakan, tidak menutup kemungkinan bahwa masih banyak kendaraaan dinas yang masih berada di tangan pihak ketiga dan belum terdata oleh BK.

Baca Juga: Angkutan Online di Kota Tarakan Wajib Uji Kir, Kendaraan Pribadi Disarankan

Baca Juga: LENGKAP Jadwal Penghapusan Denda Pajak Kendaraan di 7 Provinsi, Berikut ini Tanggalnya

Baca Juga: Benarkah Campur Pertalite dengan Pertamax di Kendaraan Berefek Buruk pada Mesin? Ini Penjelasannya

"Saya tidak menutup kemungkinan itu bisa lebih, saat ini kita pelan-pelan menelusuri," ujar Denny.

Diketahui, aset milik pemerintah Kabupaten PPU yang berbentuk kendaran roda empat saat ini mencapai 336 unit, sedangkan roda empat sebanyak 1033 unit.

(TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MS)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved