Jalan Terjal Jokowi Gagas Omnibus Law, Menaker Ida Fauziyah Sebut Bosnya Ambil Resiko, Tak Main Aman
Jokowi pilih jalan terjal gagas Omnibus Law, Menaker Ida Fauziyah sebut bosnya ambil resiko, tak main aman.
Presiden Jokowi beralasan Indonesia membutuhkan Omnibus Law Cipta Kerja.
Oleh karena itu, meskipun banyak terjadi aksi unjuk rasa, pemerintah tidak akan membatalkan Omnibus Law Cipta Kerja.
Sebelumnya, UU tersebut telah disahkan setelah pembahasan antara DPR bersama dengan pemerintah, Senin (5/10).
Jokowi menyebut Omnibus Law Cipta Kerja yang merevisi banyak UU tersebut akan membuka lapangan kerja.
"Pemerintah berkeyakinan melalui UU Cipta kerja ini jutaan pekerja dapat memperbaiki kehidupannya dan juga penghidupan bagi keluarga mereka," ujar Jokowi di Istana Bogor, Jumat (9/10).

Jokowi melanjutkan, perlunya Omnibus Law Cipta Kerja tersebut mengingat jumlah angkatan kerja Indonesia yang besar.
Tiap tahunnya terdapat 2,9 juta penduduk usia kerja baru yang masuk pasar kerja.
Penambahan tersebut juga dilatarbelakangi pendidikan yang tak bersaing.
Baca juga: Hakikat Berbagi Roti dan Kopi ala Turki dan Prancis
Baca juga: Sedang Tayang, Mata Najwa Jokowi-Maruf Sampai di Mana? Panggung Rocky Gerung Beraksi, Ada Maruf Amin
Baca juga: Terjawab, Luhut Inisiatori Omnibus Law, Ajak 4 Tokoh Diskusi, Ada Jimly Asshiddiqie, Alasan Serius
Jokowi bilang sebanyak 87% dari total penduduk bekerja memiliki tingkat pendidikan setingkat SMA ke bawah di mana 39% berpendidikan sekolah dasar.
Kondisi tersebut diperparah dengan adanya pandemi virus corona (Covid-19) saat ini. Berdasarkan data pemerintah terdapat kurang lebih 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta pekerja terdampak pandemi Covid-19.
"Sehingga perlu mendorong penciptaan lapangan kerja baru khususnya di sektor padat karya," terang Jokowi.

Omnibus Law Cipta Kerja dinilai bertujuan membuka lapangan kerja bagi masyarakat secara luas.
Selain itu, Omnibus Law Cipta Kerja tersebut juga dijanjikan akan mempermudah pendirian usaha mikro dan kecil.
"Perizinan usaha untuk usaha mikro kecil tidak diperlukan lagi, hanya pendaftaran saja. Sangat simpel," ungkap Jokowi.

Sebelumnya Omnibus Law Cipta Kerja tersebut mendapat penolakan dari sejumlah kalangan.