Jalan Terjal Jokowi Gagas Omnibus Law, Menaker Ida Fauziyah Sebut Bosnya Ambil Resiko, Tak Main Aman

Jokowi pilih jalan terjal gagas Omnibus Law, Menaker Ida Fauziyah sebut bosnya ambil resiko, tak main aman.

Kolase Tribunkaltim.co
Menaker Ida Fauziyah sebut presiden Joko Widodo berani ambil resiko gagas Omnibus Law UU Cipta Kerja, tak pilih bermain aman. 

Presiden Jokowi beralasan Indonesia membutuhkan Omnibus Law Cipta Kerja.

Oleh karena itu, meskipun banyak terjadi aksi unjuk rasa, pemerintah tidak akan membatalkan Omnibus Law Cipta Kerja.

Sebelumnya, UU tersebut telah disahkan setelah pembahasan antara DPR bersama dengan pemerintah, Senin (5/10).

Jokowi menyebut Omnibus Law Cipta Kerja yang merevisi banyak UU tersebut akan membuka lapangan kerja.

"Pemerintah berkeyakinan melalui UU Cipta kerja ini jutaan pekerja dapat memperbaiki kehidupannya dan juga penghidupan bagi keluarga mereka," ujar Jokowi di Istana Bogor, Jumat (9/10).

Presiden Joko Widodo pada Kamis (25/6/2020) pagi, bertolak menuju Jawa Timur. Ini adalah pertama kalinya Jokowi melakukan kunjungan kerja di masa new normal atau tatanan baru pandemi virus corona Covid-19. (Agus Suparto/Fotografer Kepresidenan)
Presiden Joko Widodo pada Kamis (25/6/2020) pagi, bertolak menuju Jawa Timur. Ini adalah pertama kalinya Jokowi melakukan kunjungan kerja di masa new normal atau tatanan baru pandemi virus corona Covid-19. (Agus Suparto/Fotografer Kepresidenan) ((Agus Suparto/Fotografer Kepresidenan))

Jokowi melanjutkan, perlunya Omnibus Law Cipta Kerja tersebut mengingat jumlah angkatan kerja Indonesia yang besar.

Tiap tahunnya terdapat 2,9 juta penduduk usia kerja baru yang masuk pasar kerja.

Penambahan tersebut juga dilatarbelakangi pendidikan yang tak bersaing.

Baca juga: Hakikat Berbagi Roti dan Kopi ala Turki dan Prancis

Baca juga: Sedang Tayang, Mata Najwa Jokowi-Maruf Sampai di Mana? Panggung Rocky Gerung Beraksi, Ada Maruf Amin

Baca juga: Terjawab, Luhut Inisiatori Omnibus Law, Ajak 4 Tokoh Diskusi, Ada Jimly Asshiddiqie, Alasan Serius

Jokowi bilang sebanyak 87% dari total penduduk bekerja memiliki tingkat pendidikan setingkat SMA ke bawah di mana 39% berpendidikan sekolah dasar.

Kondisi tersebut diperparah dengan adanya pandemi virus corona (Covid-19) saat ini. Berdasarkan data pemerintah terdapat kurang lebih 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta pekerja terdampak pandemi Covid-19.

"Sehingga perlu mendorong penciptaan lapangan kerja baru khususnya di sektor padat karya," terang Jokowi.

Pendemo saat bentrok dengan aparat kepolisian di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Kericuhan pendemo UU Cipta Kerja hingga malam hari masih berlangsung.
Pendemo saat bentrok dengan aparat kepolisian di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Kericuhan pendemo UU Cipta Kerja hingga malam hari masih berlangsung. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Omnibus Law Cipta Kerja dinilai bertujuan membuka lapangan kerja bagi masyarakat secara luas.

Selain itu, Omnibus Law Cipta Kerja tersebut juga dijanjikan akan mempermudah pendirian usaha mikro dan kecil.

"Perizinan usaha untuk usaha mikro kecil tidak diperlukan lagi, hanya pendaftaran saja. Sangat simpel," ungkap Jokowi.

Ilustrasi. Pengunjuk rasa membakar Halte Transjakarta saat berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Hari ini aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja terjadi di berbagai daerah di Indonesia, termauk Ibukota Jakarta.  Gubernur di Kalimantan mohon Presiden Jokowi keluarkan Perppu cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, demi terhindarnya pertentangan di masyarakat
Ilustrasi. Pengunjuk rasa membakar Halte Transjakarta saat berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Hari ini aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja terjadi di berbagai daerah di Indonesia, termauk Ibukota Jakarta. Gubernur di Kalimantan mohon Presiden Jokowi keluarkan Perppu cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, demi terhindarnya pertentangan di masyarakat (THE JAKARTA POST/SETO WARDHANA)

Sebelumnya Omnibus Law Cipta Kerja tersebut mendapat penolakan dari sejumlah kalangan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved