Cabuli Hingga 3 Kali, Pria di Sumatera Utara Cabuli Adik Ipar, Berawal Saat Rumah Sepi
Pria asal Desa Lantasan Baru, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang, Sumatera Utara, berinisial AAL (30) tega mencabuli adik iparnya sendiri
TRIBUNKALTIM.CO- Pria asal Desa Lantasan Baru, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang, Sumatera Utara, berinisial AAL (30) tega mencabuli adik iparnya sendiri yang masih berusia 16 tahun.
Bukan hanya sekali, namun ia melakukan perbuatan tak senonoh ini sebanyak tiga kali.
Atas perbuatannya, ia akhirnya ditangkap tim Polsek Patumbak.
Peristiwa itu dilakukan AAL di rumahnya saat situasi sedang kosong.
Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza menyebutkan bahwa tindakan bejat tersebut dilakukan tak hanya sekali, bahkan hingga tiga kali di rumah korban di Desa Lantasan Lama, Kecamatan Patumbak.
Baca Juga: Tergiur Kemolekan Tubuh Korban, Oknum Polisi di Pontianak Cabuli Gadis ABG, Dibawa ke Hotel
Baca Juga: Lakukan Pencabulan di Dalam Kendaraan, Oknum ASN di Buton Ditangkap Polisi, Ternyata Ada Pelaku Lain
Baca Juga: Baru Sehari Masuk Bui, Tersangka Pencabulan Anak Kandung Sendiri Tewas Dikeroyok Sesama Tahanan
Ia menjelaskan kronologi kejadian terakhir terjadi pada hari Selasa tanggal 22 September 2020 sekitar pukul 11.00 WIB.
"Saat itu korban sedang berada di dalam rumah seorang diri."
"Kemudian tiba-tiba pelaku masuk ke dalam rumah dan menemui korban."
"Lalu langsung memeluk tubuh korban dari belakang dan langsung melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap korban," ungkapnya saat dikonfirmasi Tribunmedan.com, Kamis (22/10/2020) pagi.
Ia menyebutkan perbuatan cabul dan persetubuhan tersebut dilakukan berulang hingga total ada tiga kali di rumah korban.
"Kemudian atas perbuatan pelaku, pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Patumbak," ungkap Arfin.
Setelah mendapatkan laporan, Tim Polsek Patumbak pada Senin (11/10/2020) sekitar pukul 12.00 WIB mendapat informasi bahwa pelaku berada di Pasar V Patumbak.