Pilkada Kaltara
Gegara Pilkades, KPU Bakal Berkoordinasi dengan Pjs Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi
Pemilihan Kepala Desa ( Pilkades) di Bulungan, yang akan digelar 16 Desember 2020, menjadi perhatian KPU dan Bawaslu.
Penulis: Amiruddin | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Pemilihan Kepala Desa ( Pilkades) di Bulungan, yang akan digelar 16 Desember 2020, menjadi perhatian KPU dan Bawaslu.
Pasalnya, sejumlah tahapan Pilkades beririsan dengan tahapan Pilkada Bulungan, yang akan dihelat pada 9 Desember mendatang.
Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami, mengaku telah berkoordinasi dengan Bawaslu terkait hal itu.
"Kami telah berkoordinasi dengan Bawaslu, dan ini jadi atensi.
Tentu segera kami berkordinasi dengan Pjs Gubernur Kaltara, Teguh Setyabudi untuk membicarakan hal ini," kata Suryanata Al Islami, kepada TribunKaltim.Co, Kamis (22/10/2020).
Baca Juga: Dugaan Pelanggaran Pilkada Kubar, Bawaslu Akui Saat Ini Banyak Menerima Aduan Masyarakat
Baca Juga: Pjs Bupati Berau Sebut tak Segan Beri Sanksi Jika Ada ASN Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2020
Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Santi Whiteside, Wanita Berdarah Batak yang Maju di Bursa Pilkada Australia
Ditambahkan Suryanata, pilkada serentak sebagai agenda nasional, harus jadi perhatian dan wajib disukseskan.
Apalagi pilkada jadi atensi Mendagri, Tito Karnavian.
"Kepala daerah kan di bawah koordinasi Mendagri juga, jadi tidak boleh dianggap main-main.
Jangan sampai terjadi tumpang tindih aturan antara agenda nasional dan lokal," tambahnya.
Baca juga: Berita Terkini Kaltara
Dikatakan Suryanata, informasi yang diterimanya, gegara tahapan pilkades beririsan dengan pilkada, ada kesulitan rekrutmen penyelenggara ad-hoc.
Ada regulasi yang tidak memperbolehkan, jika menjadi penyelenggara pilkada, tidak boleh lagi jadi penyelenggara di pilkades.