Proyek Food Estate Mengancam Kedaulatan Petani
Selama ini, dalam situasi dan kondisi apa pun, pangan dengan setia disediakan petani. Kesetiaan yang hampir tidak setimpal dengan ganjaran kesejahtera
SAAT aksi massa merebak di berbagai wilayah akibat pengesahaan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker), Presiden Jokowi justru memilih untuk terbang ke Kalimantan Tengah guna melihat persiapan food estate.
Dengan alasan agenda tersebut sudah terjadwal dan menjadi bagian penting dari Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024, Jokowi terkesan lebih memprioritaskan urusan pangan sebagai isu utama. Tak ada yang mampu menyangkal jika pangan merupakan kebutuhan dasar manusia. Namun yang kerap diingkari justru keberadaaan aktor utama penyedia pangan.
Selama ini, dalam situasi dan kondisi apa pun, pangan dengan setia disediakan petani. Kesetiaan yang hampir tidak setimpal dengan ganjaran kesejahteraan yang mereka terima, hingga batas kesetiaan itu pun mulai goyah dengan menyusutnya jumlah petani.
Data BPS 2019, menyebutkan jumlah petani saat ini 33.487.806 jiwa. Jika kita bandingkan dengan data di tahun 1998, yang merupakan tahun awal reformasi, ketika harapan disemai, jumlah petani saat itu 39.414.765 jiwa.
Dalam kurun 20 tahun terjadi pengurangan jumlah petani mendekati angka 6 juta jiwa. Angka yang mencemaskan, terlebih profil petani saat ini hanya sekitar 8% atau 2,7 juta jiwa yang masuk dalam rentang umur 20-49 tahun.
Dapat dipastikan jumlah petani akan menyusut secara signifikan dalam 10 tahun ke depan. Lalu apakah kecemasan itu juga ada dalam benak Presiden Jokowi, hingga proyek food estate harus segera dilaksanakan?
Klaim Indonesia sebagai negara agraris walau secara demografis adalah negara kepulauan, sudah lama dinyatakan. Tapi kenyataannya pemerintah selalu keteteran menjaga kedaulatan pangan.
Badan Urusan Logistik (Bulog) masih rajin melakukan impor beras dengan angka yang fluktuatif atas alasan menjaga ketahanan pangan. Di sisi lain, petani sering mengeluhkan panennya yang tidak terserap Bulog. Pernyataan negara agraris lebih memiliki nuansa politis.
Dalam agraris, terdapat agrikultur yang jutaan masyarakat petani ada di dalamnya. Jumlah jiwa inilah yang membuat petani memiliki nilai politis. Maka tidak heran saat kontestasi politik, petani menjadi kelompok utama yang disasar untuk dipengaruhi.
Namun setelah kekuasaan diraih, petani cendrung diabaikan, bahkan parahnya banyak regulasi-regulasi produk kekuasaan yang justru memarginalkan dan mempersulit hidup petani. Menyusutnya jumlah petani merupakan kode keras, bahwa menjadi petani bukanlah cita-cita yang diharapkan.
Problem mendasarnya adalah orientasi kebijakan pembangunan pemerintah yang lebih condong mengembangkan sektor-sektor yang memicu pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Akibatnya tingkat kemiskinan tertinggi saat ini ada di wilayah pedesaan, di mana petani hidup di sana.
Mengapa kesejahteraan petani berada pada titik yang rendah, sementara mayoritas penduduk Indonesia mengkonsumsi beras setiap harinya? Rata-rata konsumsi beras per kapita, 92,9 kg/pertahun (Kementan, 2020). Jika dikalikan dengan jumlah penduduk yang mencapai 260 juta jiwa, maka kebutuhan beras per tahun di angka 24, 1 juta ton.
Lalu kita lihat berapa luas areal tanaman padi di Indonesia. Data BPS 2019 menyebut luas lahan baku mencapai 7, 4 juta hektar. Sementara luasan panennya sekitar 10,68 juta. Produksi yang dihasilkan 54,60 juta gabah kering giling (GKG) dan berakhir dalam bentuk beras sejumlah 31,31 juta ton.
Dari selisih luas lahan baku dengan luas panen dapat dilihat belum optimalnya pengelolaannya. Kendati demikian perhitungan angka ketersediaan pangan melampaui kebutuhan pangan nasional.
Lalu apa urgensi Jokowi memprioritaskan food estate, bukannya optimalisasi lahan yang sudah ada, memperbaiki rantai pasok pangan dan memperbaiki taraf hidup petani? Hanya sekitar 5 persen dari total petani di Indonesia yang memiliki lahan di atas 2 hektare. Mayoritas petani lainnya hanya memiliki lahan di bawah 0,50 hektare.