Tahukah Anda, Kenapa Masa Kadaluarsa SIM Kini Tidak Berdasarkan Tanggal Lahir Lagi! Ini Penjelasanya
Tahukah Anda, Kenapa Masa kadaluarsa SIM Kini Tidak berdasarkan tanggal lahir Lagi! Ini penjelasanya
TRIBUNKALTIM.CO - Tahukah Anda, Kenapa Masa kadaluarsa SIM Kini Tidak berdasarkan tanggal lahir Lagi! Ini penjelasanya
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengingatkan kepada seluruh pengendara kendaraan bermotor bahwa masa berlaku surat izin mengemudi ( SIM) tidak lagi bergantung atau mengikuti tanggal lahir pemilik.
Berdasarkan surat telegram korlantas nomor ST/2664/X/Yan.1.1/2019, masa kedaluwarsa dari SIM kini bergantung pada tanggal percetakan.
Hal ini kemudian ditegaskan kembali di Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 9 Tahun 2012 terkait masa berlaku SIM yaitu 5 tahun.
"Sesuai dengan ketentuan, masa berlaku SIM adalah 5 tahun terhitung sejak SIM dicetak, bukan berdasarkan tanggal lahir lagi," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo saat dihubungi Kompas.com belum lama ini.
Sambodo mengatakan aturan atau ketentuan pada Perkap tersebut mulai diberlakukan sejak Oktober 2019 lalu.
Maka, aturan perpanjangan SIM yang saat ini berlaku pada tanggal pencetakannya.
Baca Juga : 27 Kumpulan Ucapan Hari Santri Nasional 2020, Tinggal Copy dan Kirim, Serta Mars Hari Santri
Baca Juga : TERJAWAB Apakah Naruto Akan Mati? LENGKAP Link Baca Manga Boruto Chapter 51 Pengorbanan Sasuke
Baca Juga : Terang-terangan Rizky Billar Mengaku Belum Siap Nikahi Lesti Kejora, 'Harus Pemantapan Dulu'
TAYANG SEKARANG Siaran Langsung Piala FA, Chelsea vs Man City, Link Live Streaming RCTI Plus, Gratis |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Cinta Minggu 18 April 2021, Sifat Cemburu Virgo Bikin Runyam, Libra jadi Bucin |
![]() |
---|
LENGKAP Hasil Kualifikasi MotoGP Portugal 2021, Quartararo Pole Position, Nasib Rossi dan Marquez? |
![]() |
---|
Jam Tayang & Jadwal MotoGP 2021 Live Trans7, Quartararo Pole Position, Link Live Streaming UseeTV |
![]() |
---|
INI CARA Cek Nama Penerima Bantuan UMKM 2021 Tahap 2 di Link eform.bri.co.id/bpum & eform.bni.co.id |
![]() |
---|