CARA Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, tak Bisa via depkop.go.id dan siapbersamaumkm.com BUKAN Situs RESMI

Cara daftar BLT UMKM Rp 2,4 juta, tidak bisa via depkop.go.id dan perhatikan siapbersamaumkm.com bukan situs resmi.

Editor: Amalia Husnul A
Instagram kemenkopukm
Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM ) atau BLT UMKM Rp 2,4 juta. Cara daftar BLT UMKM Rp 2,4 juta, tidak bisa via depkop.go.id dan perhatikan juga siapbersamaumkm.com bukan situs resmi. 

Dengan demikian, Fiki memastikan situs https://siapbersamaumkm.com/ hoaks dan bukan berasal dari Kemenkop UKM.

Selain https://siapbersamaumkm.com, laman www.depkop.go.id juga bukan untuk pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 juta atau BPUM ini. 

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, pendaftaran program Bantuan Presiden ( Banpres ) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM tidak bisa dilakukan secara online.

Hal ini dia tegaskan menyusul banyaknya informasi beredar yang memberitakan bahwa pendaftaran BLT UMKM bisa dilakukan melalui situs milik Kemenkop UKM, yakni http://depkop.go.id.

"Iya, itu keliru. Tanpa konfirmasi," ujarnya singkat saat dihubungi Kompas.com, baru-baru ini. 

Menurut dia, pendaftaran untuk program BLT ini bisa dilakukan hanya secara offline, di mana pelaku UMKM bisa mendaftarkan atau mengajukan dirinya ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah ( Kadiskop UKM ) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Hal serupa juga dikatakan oleh Deputi Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman.

Dia mengatakan, pihak Kemenkop UKM tidak pernah memfasilitasi pendaftaran online untuk BLT tersebut.

Akan tetapi, lanjut dia, memang ada sejumlah dinas di daerah yang menyediakan opsi pendaftaran online.

"Ada beberapa daerah yang menyediakan pendaftaran online," katanya.

Sayangnya, Hanung tidak bisa memerinci dengan jelas daerah mana saja yang memungkinkan untuk melakukan pendaftaran BLT UMKM secara online.

Dia pun meminta masyarakat yang berminat untuk mendaftar program tersebut secara online harus aktif dan benar-benar mengecek informasi pada masing-masing pengusul di daerah.

Badan pengusul yang dia maksud adalah dinas yang membidangi koperasi dan UKM, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, serta kementerian ataupun lembaga.

Baca juga: Irfan Hakim Serahkan Kado Spesial Buat Rizki DA dari Nadya Mustika, Tanggapan dari Kembaran Ridho DA

Baca juga: Sarwendah Keguguran Bikin Betrand Peto Marah pada sang Ayah, Ruben Onsu: Bukan Ditutup-tutupi

Lewat Dinas Koperasi setempat

Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, pihaknya saat ini masih membuka kesempatan bagi para UMKM yang ingin mendapatkan BLT ini.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved