AWAS TERTIPU, Situs siapbersamaumkm.com bukan Website Resmi Kemenkop UKM, Jangan Isi Data

Bantuan UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM) diberikan kepada pelaku UMKM sebesar Rp 2,4 juta

Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi. Seorang karyawan saat menghitung mata uang dalam bentuk pecahan Rp 50.000 dan pecahan Rp 100.000 di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat, Selasa (24/4/2018) pemerintah segera mencairkan BLT UMKM. 

Seperti halnya pemerintah saat ini tengah mengucurkan bantuan untuk UMKM melalui BLT Banpres UMKM atau Bantauan Produktif Usaha Mikro ( BPUM) sebesar Rp 2,4 juta.

Pendaftarannya bisa dilakukan secara offline atau secara manual dengan datang langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di kota masing-masing.

Syarat Pengajuan

1. Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap beserta Kartu Tanda Penduduk (KTP), Alamat tempat tinggal, bidang usaha dan nomor telepon.

3. Para pelaku usaha mikro tidak sedang menerima kredit dari perbankan.

4. Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul sebagai lampiran.

5. Bukan ASN atau PNS, bukan anggota TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD.

Baca juga: CARA Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, tak Bisa via depkop.go.id dan siapbersamaumkm.com BUKAN Situs RESMI

Baca juga: BURUAN LANGSUNG CAIR Rp 2,4 Juta! CARA Daftar Bantuan UMKM, Cek Penerima BPUM di eform.bri.id/bpum

Baca juga: Cara Membuat Surat Keterangan Usaha untuk Dapat Bantuan UMKM, Banpres Rp 2,4 Juta, Mudah dan Gratis

Hanya Daftar Offline

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, pendaftaran Program Bantuan Presiden ( Banpres Produktif) atau Bantuan Langsung Tunai ( BLT UMKM), tidak bisa dilakukan secara online.

Hal tersebut sekaligus membantah kabar yang menyebutkan pendaftaran BLT UMKM bisa dilakukan melalui situs resmi milik Kemenkop UKM yakni http://depkop.go.id.

"Iya, itu keliru.

Tanpa konfirmasi," ujarnya singkat saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/10/2020).

Teten Masduki menegaskan pendaftaran untuk program BLT UMKM hanya bisa dilakukan secara offline.

Bagi pelaku UMKM yang ingin mendaftar di program BLT UMKM, bisa mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah ( Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di daerah masing-masing.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved