AWAS TERTIPU, Situs siapbersamaumkm.com bukan Website Resmi Kemenkop UKM, Jangan Isi Data
Bantuan UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM) diberikan kepada pelaku UMKM sebesar Rp 2,4 juta
Baca juga: Daftar Bantuan UMKM Tak Bisa Online, Datang Langsung, Simak Cara Pencairan Banpres Produktif di BRI
Syarat penerima bantuan BLT UMKM Program BPUM sesuai informasi di www.depkop.go.id :
1. Warga Negara Indonesia.
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Memiliki Usaha Mikro.
4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD.
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Cek eform.bri.id/bpum
Sebagai informasi tambahan, untuk nasabah Bank BRI, dapat mengetahui apakah mendapat BPUM atau tidak dengan cara mengecek secara online di eform.bri.co.id/bpum atau klik di >>>di Sini>>>
Anda hanya cukup memasukkan nomor KTP dan kode verifikasi yang sudah tertera.
Langkah-langkah mengecek penerima BPUM di BRI:
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
- Kemudian, klik "Proses Inquiry"
- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Setelah menerima SMS, maka penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan. (*)
*Catatan: Redaksi TribunKaltim.co memperbarui isi artikel setelah mendapat penjelasan dari Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Jumat (23/10/2020) pukul 19.00 WIB. Kemenkop UKM menyatakan situs pendataan UMKM dengan alamat https://siapbersamaumkm.com/ adalah hoaks.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemenkop UKM Sebut Situs siapbersamaumkm.com Hoaks, Masyarakat Diimbau Tak Isikan Data Pribadi, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/10/23/kemenkop-ukm-sebut-situs-siapbersamaumkmcom-hoaks-masyarakat-diimbau-tak-isikan-data-pribadi.