Bareskrim Sebut Saldo Rekeningnya Wajar, Cleaning Service tak Terlibat Kebakaran Gedung Kejagung

Seorang cleaning service bernama Joko Prihatin, pemilik saldo rekening sebesar Rp 100 juta tidak terkait dengan terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung

Editor: Budi Susilo
Kompas.com
Gedung Kejaksaan Agung yang terbakar, Sabtu 22 Agustus 2020 malam. Terkait kebakaran gedung Kejagung, Kabareskrim Polri menyebut diduga ada peristiwa pidana, bukan arus pendek dan ada sejumlah faktor yang mempercepat. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Bareskrim sebut saldo rekeningnya wajar, cleaning service tak terlibat kebakaran gedung Kejagung di Jakarta.

Seorang cleaning service bernama Joko Prihatin, pemilik saldo rekening sebesar Rp 100 juta tidak terkait dengan terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung ( Kejagung ) beberapa waktu lalu. 

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan saldo yang berada di rekening Joko Prihatin dinilai wajar.

Sebab, uang tersebut dikumpulkan dalam jangka waktu yang lama.

Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 Saat Ini dalam Persentase Terkecil, Sudah Banyak yang Sembuh

Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 Saat Ini dalam Persentase Terkecil, Sudah Banyak yang Sembuh

Baca Juga: Dokter Reisa Beberkan 2 Hal yang Bisa Dilakukan Warga dalam Penanganan Covid-19

Baca Juga: UPDATE Pasien Covid-19 di Indonesia yang Sembuh Capai 80 Persen, Kasus Aktif Corona Menurun

"Kami harus menjawab apa yang terjadi, apakah terbakar atau dibakar. Termasuk cleaning service yang nilai rekeningnya berjumlah besar, kami periksa mendalam. Buka rekeningnya, kami cek. Ternyata hasilnya, jumlah total yang sekian banyak itu melalui proses panjang, sehingga tidak ada hal-hal yang mencurigakan," kata Sambo, Jumat (23/10/2020).

Sambo memastikan pihak kepolisian juga telah menyelidiki mutasi rekening milik Joko Prihatin.

Hasilnya memang tidak ada transaksi yang mencurigakan di rekening tersebut.

 "Pasti kita berpikir, kok dia bisa dapat duit banyak? Semua orang yang ada di TKP sebanyak 85, kami hadirkan di hari kejadian. Kami hadirkan bersama puslabfor, semua menempati posisi-posisi yang mereka ada pada saat kejadian. Kami lakukan pra rekonstruksi untuk mengetahui kamu ngapain, kamu berbuat apa," ia menjelaskan.

Baca Juga: Wapres Maruf Amin Beber Sejak Zaman Nabi Ada Pandemi, Ada Pola Pentingnya Cuci Tangan

Baca Juga: Bukan Teori Semata, Kemendikbud Meminta Mahasiswa Sosialisasikan Protokol 3M Tangkal Corona

Bareskim Polri juga mengungkap kelima tukang renovasi bangunan yang menyebabkan kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung tidak dipekerjakan secara resmi oleh institusi pimpinan ST Burhannudin tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved