Bareskrim Sebut Saldo Rekeningnya Wajar, Cleaning Service tak Terlibat Kebakaran Gedung Kejagung

Seorang cleaning service bernama Joko Prihatin, pemilik saldo rekening sebesar Rp 100 juta tidak terkait dengan terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung

Editor: Budi Susilo
Kompas.com
Gedung Kejaksaan Agung yang terbakar, Sabtu 22 Agustus 2020 malam. Terkait kebakaran gedung Kejagung, Kabareskrim Polri menyebut diduga ada peristiwa pidana, bukan arus pendek dan ada sejumlah faktor yang mempercepat. 

Sambo menyampaikan api yang semula dipantik oleh puntung rokok kemudian menjalar cepat karena cairan pembersih TOP cleaner.

Baca Juga: Menhan Prabowo Subianto Bahas Perang Masa Depan, Singgung Sumber Alam dan Pangan

Baca Juga: Disiplin Memakai Masker akan Menurunkan Kasus Positif Covid-19 dalam Tiga Minggu

Sebaliknya, pihaknya juga telah menetapkan tersangka Direktur PT APM berinisial NH selaku penyedia cairan pembersih tersebut.

Selain itu, pihaknya juga menetapkan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kejaksaan Agung RI yang membuat perjanjian pembelian ataupun pengadaan terhadap cairan pembersih TOP cleaner tersebut.

"Kami dalami top cleaner ini tidak memiliki izin edar, sehingga penyidik menyimpulkan bahwa dengan adanya kegiatan pengadaan bahan alat pembersih lantai ini yang tidak sesuai dengan ketentuan maka terhadap direktur utama PT APM dan PPK dari Kejagung juga hari ini kami tetapkan tersangka yang harus bertanggung jawab terkait dengan penjalaran api yang begitu cepat yang terjadi di Kejagung," pungkasnya. (tribun network/igm)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terungkap Cleaning Service Tajir Tak Terlibat Kebakaran Kejagung, Bareskrim: Saldo Rekeningnya Wajar, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/10/24/terungkap-cleaning-service-tajir-tak-terlibat-kebakaran-kejagung-bareskrim-saldo-rekeningnya-wajar?page=all
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved