Cara Daftar BLT UMKM Online, Khusus untuk Yogyakarta, Syarat dan Link Resmi dari Dinas Koperasi
Simak cara daftar BLT UMKM via online, khusus untuk Kota Yogyakarta, berikut syarat dan link resmi dari Dinas Koperasi.
Link di atas sudah dikonfirmasi kebenarannya oleh Bebasari.
Hanya untuk pelaku UMKM di Kota Yogyakarta

Bebasari mengatakan, pendaftaran online melalui link tersebut hanya berlaku untuk Kota Yogyakarta.
“Kalau yang ini hanya Kota Yogyakarta. Kalau di Bantul ya Bantul, kalau di Gunung Kidul ya Gunung Kidul,” kata dia.
Data pendaftar selanjutnya akan diusulkan ke tingkat provinsi, dan berikutnya diusulkan ke pusat.
Adapun syarat pendaftaran online bantuan UMKM untuk Kota Yogyakarta ini adalah sebagai berikut:
KTP Kota Yogyakarta Punya rekening
Punya usaha yang dibuktikan dengan surat Izin Usaha Mikro atau IUMK IUMK bisa dibuat melalui Online Single Submission yang dapat cepat diurus.
Bebasari mengatakan, pendaftar Banpres UMKM Kota Yogyakarta hanya perlu mengisi data secara online, dan tidak perlu mengirimkan berkas secara offline.
Ia menekankan, bantuan pemerintah ini diberikan gratis, tanpa pungutan biaya apa pun.
Pendaftaran secara daring ini dilakukan untuk menghindari adanya tatap muka.
Tergantung hasil verifikasi
Tidak semua pendaftar yang mendaftar ke Diskopnakertrans Kota Yogyakarta ini pasti akan mendapatkan bantuan.
Semuanya ditentukan oleh proses verifikasi yang dilakukan di tingkat pusat.
“Kami enggak bisa menentukan kamu daftar pasti dapat, enggak bisa. Karena yang menentukan pusat,” ujar dia.