Lengkap, Boyamin Saiman Beber Indikasi Keraguan Keterangan Polisi Soal Penyebab Kebakaran Kejagung
Lengkap, Boyamin Saiman beber indikasi keraguan keterangan polisi soal penyebab kebakaran Kejagung
Dikutip dari Kompas.com, polisi menetapkan lima tukang berinisial T, H, S, K, dan IS sebagai tersangka yang merokok pada saat kejadian.
Tersangka lainnya adalah mandor berinisial UAM.
• Bukan Hanya Prasetijo Utomo, Polri Diminta Periksa Perwira Lain di Bareskrim Terkait Djoko Tjandra
• Kisah Driver Ojol Wanita Buat 2 Begal Kabur Ketakutan dengan Celurit Pelaku, Polisi Beri Kejutan
Terkait bagaimana api dapat menjalar ke lantai lain dengan cepat, polisi menyebutkan akibat penggunaan cairan pembersih lantai bermerk TOP Cleaner.
Cairan pembersih itu mengandung bensin, solar, dan pewangi sehingga menimbulkan sisa hidrokarbon fraksi solar di setiap lantai gedung.
Maka dari itu Direktur Utama PT APM berinisial R yang menjual cairan pembersih dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kejagung berinisial NH yang menandatangani perjanjian penggunaan pembersih merk tersebut menjadi tersangka.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Ragukan Puntung Rokok Penyebab Kebakaran Kejaksaan Agung, MAKI: 5 Orang Cukup Memadamkan Api, https://wow.tribunnews.com/2020/10/24/ragukan-puntung-rokok-penyebab-kebakaran-kejaksaan-agung-maki-5-orang-cukup-memadamkan-api?page=all.