BLT UMKM Rp 2,4 Juta untuk Kota Yogyakarta Bisa Daftar Online, Cara dan Link Resmi dari Dinkop UMKM

BLT UMKM Rp 2,4 juta untuk kota Yogyakarta bisa daftar secara online, simak cara dan Link resmi dari Dinkop UMKM setempat.

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews/Jeprima
Seorang karyawan saat menghitung mata uang dalam bentuk pecahan Rp 50.000 dan pecahan Rp 100.000 di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat, Selasa (24/4/2018). 

Link di atas sudah dikonfirmasi kebenarannya oleh Bebasari.

Hanya untuk pelaku UMKM di Kota Yogyakarta

Link resmi daftar online BLT UMKM khusus Kota Yogyakarta
Link resmi daftar online BLT UMKM khusus Kota Yogyakarta (https://docs.google.com/forms)

Bebasari mengatakan, pendaftaran online melalui link tersebut hanya berlaku untuk Kota Yogyakarta.

“Kalau yang ini hanya Kota Yogyakarta. Kalau di Bantul ya Bantul, kalau di Gunung Kidul ya Gunung Kidul,” kata dia.

Data pendaftar selanjutnya akan diusulkan ke tingkat provinsi, dan berikutnya diusulkan ke pusat. 

Adapun syarat pendaftaran online bantuan UMKM untuk Kota Yogyakarta ini adalah sebagai berikut:

KTP Kota Yogyakarta Punya rekening

Punya usaha yang dibuktikan dengan surat Izin Usaha Mikro atau IUMK IUMK bisa dibuat melalui Online Single Submission yang dapat cepat diurus.

Bebasari mengatakan, pendaftar Banpres UMKM Kota Yogyakarta hanya perlu mengisi data secara online, dan tidak perlu mengirimkan berkas secara offline.

Ia menekankan, bantuan pemerintah ini diberikan gratis, tanpa pungutan biaya apa pun.   

Pendaftaran secara daring ini dilakukan untuk menghindari adanya tatap muka.

Tergantung hasil verifikasi

Tidak semua pendaftar yang mendaftar ke Diskopnakertrans Kota Yogyakarta ini pasti akan mendapatkan bantuan.

Semuanya ditentukan oleh proses verifikasi yang dilakukan di tingkat pusat.

“Kami enggak bisa menentukan kamu daftar pasti dapat, enggak bisa. Karena yang menentukan pusat,” ujar dia.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved