BLT UMKM Rp 2,4 Juta untuk Kota Yogyakarta Bisa Daftar Online, Cara dan Link Resmi dari Dinkop UMKM
BLT UMKM Rp 2,4 juta untuk kota Yogyakarta bisa daftar secara online, simak cara dan Link resmi dari Dinkop UMKM setempat.
Selanjutnya, jika dinyatakan lolos, maka diinformasikan melalui SK yang akan dikirim ke provinsi dan juga ke bank.
Dari pihak bank akan memberitahukan jika pendaftar dinyatakan berhak sebagai penerima.
Tergantung Daerah
Deputi Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, pihak Kemenkop UKM tidak pernah memfasilitasi pendaftaran online untuk BLT tersebut.
Akan tetapi, lanjut dia, memang ada sejumlah dinas di daerah yang menyediakan opsi pendaftaran online.
"Ada beberapa daerah yang menyediakan pendaftaran online," katanya.
Sayangnya, Hanung tidak bisa memerinci dengan jelas daerah mana saja yang memungkinkan untuk melakukan pendaftaran BLT UMKM secara online.
Dia pun meminta masyarakat yang berminat untuk mendaftar program tersebut secara online harus aktif dan benar-benar mengecek informasi pada masing-masing pengusul di daerah.
Badan pengusul yang dia maksud adalah dinas yang membidangi koperasi dan UKM, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, serta kementerian ataupun lembaga.
Baca juga: Profil dan Biodata Vicy Melanie yang Resmi Jadi Istri Kevin Aprilio, Doa Jokowi untuk Anak Addie MS
Baca juga: Gempa Hari Ini Guncang Pangandaran Magnitudo 5,9, Terasa hingga Bandung, Warga Sempat Keluar Rumah
Baca juga: Jadwal dan Link Live Streaming Misa Online Minggu 25 Oktober 2020 di Sejumlah Gereja dan Katedral
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apa Benar Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta Bisa secara Online? ", dan "Daftar BLT UMKM di Kota Yogyakarta Bisa Online, Ini Link-nya!"