Dicekoki Miras dan Tipu Korban, Dua Pemuda Ketapang Cabuli Gadis Berusia 17 Tahun
Dua pemuda di Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat ( Kalbar tega mencabuli gadis yang masih berusia 17 tahun.
Polisi langsung memulai penyelidikan dengan memeriksa korban dan memanggil terduga pelaku.
Namun, dalam pemanggilan pertama, kedua terduga pelaku tidak datang ke Polsek Jelai Hulu karena telah berada di Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Setelah panggilan ketiga, dua terduga pelaku akhirnya datang ke Polsek Jelai Hulu dan mengakui perbuatannya,” ujar Jamiad.
Baca Juga: Cabuli Hingga 3 Kali, Pria di Sumatera Utara Cabuli Adik Ipar, Berawal Saat Rumah Sepi
Baca Juga: Dicabuli Ayah Tiri Hingga 5 Kali, Bocah 13 Tahun Ini Sudah Hamil 6 Bulan
Baca Juga: Pria di Gersik Cabuli Gadis 16 Tahun, Modusnya Pelaku Mengaku Seorang Dukun
Atas perbuatannya, dua terduga pelaku dijerat Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
“Kami mengimbau masyarakat selalu waspada, kasus cabul biasanya pelaku merupakan orang terdekat atau sudah dikenal. Walau suka sama suka itu sudah memenuhi unsur karena korban masih di bawah umur,” tegas Jamiad. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebelum Diperkosa 2 Pemuda, Remaja Putri di Kalbar Dicekoki Miras", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2020/10/25/06260401/sebelum-diperkosa-2-pemuda-remaja-putri-di-kalbar-dicekoki-miras?page=all#page2