Operasi Zebra 2020

Operasi Zebra 2020 Dimulai 26 Oktober 2020, Selama 14 Hari, Ini 7 Pelanggaran yang Bakal Kena Tilang

Operasi Zebra ini akan berlangsung 26 Oktober hingga 8 November mendatang. Razia besar-besaran ini akan digelar di seluruh Indonesia

TRIBUNKALTIM.CO/ NEVRIANTO HARDI PRASETYO
ILUSTRASI- Operasi Zebra 2020 Dimulai 26 Oktober 2020, Selama 14 Hari, Ini 7 Pelanggaran yang Bakal Kena Tilang 

TRIBUNKALTIM.CO - Operasi Zebra 2020 selama 14 hari dimulai hari ini 26 Oktober 2020.

Operasi Zebra ini akan berlangsung hingga 8 November mendatang.

Razia besar-besaran ini akan digelar di seluruh Indonesia.

Ada 7 pelanggaran yang diincar dan bakal kena tilang. 

Baca juga: Mulai Senin 26 Oktober 2020 Digelar 14 Hari Operasi Zebra 2020 ini Pelanggar yang Ditindak di Tempat

Baca juga: Jelang Operasi Zebra Mahakam 2020, Kasatlantas Polresta Samarinda Tekankan Pada 7 Pelanggaran

Baca juga: Ditlantas Polda Kaltim Catat 12.985 Tilang Selama Operasi Zebra 2019, Paling Tinggi di 3 Kota Ini

Baca juga: Kapolda Riau Sebut Pengkhianat Bangsa, Oknum Perwira Polisi Ditembak, Barang Bukti Bikin Syok

Berikut rangkuman terkait pelaksanaan Operasi Zebra 2020:

1. Jadwal Operasi Zebra

Operasi Zebra 2020 ini akan berlangsung selama 14 hari mulai Senin (26/10/2020) besok hingga 8 November mendatang.

Operasi Zebra 2020 ini dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia.

“Untuk Operasi Zebra 2020 ini akan digelar mulai tanggal 26 Oktober sampai dengan 8 November 2020,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

2. Fokus Pelanggaran

Operasi Zebra 2020 fokus pada sejumlah pelanggaran.

Di antaranya menyasar tindakan melawan arus dan menerobos jalur Transjakarta (busway).

Selain itu, beberapa pelanggaran dasar yang kerap dilakukan pemotor juga akan ditegakkan mulai dari tidak memakai helm hingga melanggar marka.

“Kemudian untuk sanksi tindak akan kita berikan kepada para pengendara yang melanggar seperti, melawan arus lalu lintas, pelanggaran stop line, dan helm,” kata Kombes Pol Sambodo.

3. Tekankan sosialiasi

Sambodo juga mengatakan pihak kepolisian nantinya akan lebih banyak melakukan tindakan berupa preemtif dan preventif dalam operasi zebra kali ini

“Untuk operasi kali ini kita lebih banyak tentang sosialisasi dan dikmas lantas/pendidikan masyarakat lalu lintas, daripada penegakan hukum,” jelasnya.

Kendati demikian, pelanggar yang ketahuan membuat pelanggaran akan ditindak.

4. Penegakan Hukum lewat hunting sistem

Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Rano Hadiyanto mengatakan lantaran digelar di tengah Pandemi Covid-19, Operasi Zebra Lodaya di Bandung menyesuaikan dengan situasi pandemi.

Penegakkan hukum dengan sanksi denda jadi upaya terakhir.

Kewajiban memakai masker untuk mencegah penularan virus corona jadi bahan pengawasan dan pemantauan.

"‎Untuk di Polrestabes Bandung, sasaran penegakkan hukum ada tiga jenis pelanggaran. Pertama, tidak memakai helm, melanggar rambu-rambu jalan dan melawan arus. Itu jadi target operasi zebra untuk di wilayah hukum Polrestabes Bandung," ucap dia, Minggu (25/10/2020) seperti dikutip dari TribunJabar.

Ia mengatakan, dalam penegakkan hukum nanti, tidak kedepankan penegakkan hukum stasioner atau terpusat di satu titik razia seperti dilakukan selama ini.

Namun, kata dia, dilakukan dengan hunting sistem.

"Atau dilakukan secara on the spot. Misalnya pada saat anggota sedang gatur di kemacetan, ditemukan pelanggaran, langsung ditindak," ucap Rano.

Operasi Zebra Lodaya tidak digelar statis seperti razia di satu titik, dianggap tidak cocok digelar saat pandemi Covid-19.

"Alasannya apabila melakukan tindakan stationer itu akan menimbulkan kerumunan masyarakat. Sementara saat ini kita juga masih dalam pandemi COVID-19," ucap Rano.

Baca juga: Denok Meninggal karena Covid-19, Tika Bravani Keluar dari Sinetron Tukang Ojek Pengkolan: Ini Takdir

Baca juga: Ronaldo Unggah Foto Khabib Nurmagomedov Sujud, Kata-Kata Bintang Juventus Bikin Meleleh, McGregor?

Baca juga: Akhirnya Komite Cipta Kerja Bocorkan Kartu Prakerja Gelombang 11, Siap-siap Daftar di prakerja.go.id

Baca juga: Krisis Keuangan, AC Milan Punya Cara Ampuh Datangkan Winger Berlabel Bintang, 2 Jalur Harus Ditempuh

Operasi Zebra di Samarinda

Di tengah masa pandemi Virus Corona atau covid-19, jajaran Satlantas Polresta Samarinda akan lebih mengedepankan kedisiplinan pada pengendara. 

Sosialisasi tentang keselamatan secara humanis dan simpatik dikedepankan serta diutamakan, tentunya membantu pemerintah untuk menekan angka penyebaran covid-19. 

“Operasi Zebra Mahakam 2020 kali ini, kami akan lebih menekankan kegiatan preventif dan preemtif. Berupa sosialisasi dan pencegahan,” ucap Kasatlantas Polresta Samarinda, Kompol Ramadhanil, Minggu (25/10/2020).

Bukan berarti tak menegur pengendara, jajaran Satlantas Polresta Samarinda tetap akan menegur pengendara yang melakukan tujuh pelanggaran.

Termasuk teguran keras berupa tilang masih tetap dijalankan bagi pengendara yang melanggar lalu lintas, contoh tidak menggunakan safety belt dan tidak menggunakan helm.

Sanksi bagi pelanggar tersebut mengacu pada Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Kami akan lebih mengutamakan operasi secara hunting dan pelanggaran kasat mata, kalau stasionernya masih melihat kondisi, begitu juga untuk bagi masker saat sosialisasi nanti bisa saja kita bergabung dengan operasi yustisi," ujar Kompol Ramadhanil.

Pengendara kendaraan R2 dan R4 diimbau untuk melengkapi surat-surat saat berkendara, juga kelengkapan kendaraan.

"Melengkapi surat-surat kendaraan. Baik SIM, STNK maupun kelengkapan-kelengkapan kendaraan saat berkendara lainnya," tutur Kompol Ramadhanil.

Baca juga: Siap-siap Login www.prakerja.go.id, UPDATE Info Kartu Prakerja Gelombang 11, Blacklist Bertambah

Baca juga: Siaran Langsung Liga Italia BIG MATCH AC Milan vs AS Roma, Link Live Streaming RCTI Plus, Gratis!

Baca juga: Profil atau Biodata Tika Bravani, Si Denok di Sinetron Tukang Ojek Pengkolan, Diawali Abang None

Baca juga: Denok Meninggal, Bang Ojak Sudah Dua Kali Ditinggal Mati Istri di Sinetron Tukang Ojek Pengkolan

Tujuh Pelanggaran Operasi Zebra : 
1.Tidak menggunakan Helm
2. Melawan arus
3. Menggunakan alat komunikasi saat berkendara
4. Melebihi batas kecepatan
5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt)
6. Belum cukup umur berkendara
7. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.

(Tribunnews.com/Daryono/Igman Ibrahim) (TribunJabar/Mega Nugraha) (TribunKaltim.co/ Mohammad Fairoussaniy)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadwal Operasi Zebra 2020 yang Digelar 14 Hari, Melawan Arus hingga Tak Pakai Helm Bakal Ditilang, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/10/25/jadwal-operasi-zebra-2020-yang-digelar-14-hari-melawan-arus-hingga-tak-pakai-helm-bakal-ditilang?page=all.
Penulis: Daryono

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved