Pertama Kali di Sulawesi Utara, Tol Manado-Bitung Persingkat Jarak, Biasanya 45 Kini 20 Menit Saja
Kehadiran jalan tol Manado-Bitung di Provinsi Sulawesi Utara akan mampu memperpendek waktu tempuh masyarakat dari Kota Manado.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Pertama kalinya di Sulawesi Utara, Tol Manado - Bitung persingkat jarak, biasanya 45 kini 20 menit saja.
Kehadiran jalan tol Manado-Bitung di Provinsi Sulawesi Utara akan mampu memperpendek waktu tempuh masyarakat dari Kota Manado menuju Bitung dan sebaliknya dari biasanya membutuhkan waktu sekitar 45 menit menjadi hanya 20 menit.
George IMP Manurung, Direktur Utama PT Jasamarga Manado Bitung (JMB) dalam konferensi pers dengan media tentang penerapan tarif tol Manado-Bitung mulai 30 Oktober 2020 melalui aplikasi Zoom, Senin (26/10/2020) mengatakan, sambutan masyarakat terhadap beroperasinya ruas jalan tol ini cukup bagus.
"Ini adalah jalan tol pertama di Sulawesi Utara dan sambutan masyarakat cukup mengggembirakan. Biasanya waktu tempuh 45 menit, sekarang menjadi 20 menit," ujarnya.
Baca Juga: Perang Armenia vs Azerbaijan, Pasukan Garda Revolusi Iran Mulai Dimobilisasi ke Perbatasan
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Balikpapan Senin 26 Oktober 2020, BMKG Sebut akan Turun Hujan di Jam-jam Berikut
George menambahkan, kehadiran jalan tol ini mengurangi biaya transportasi yang cukup tinggi yang harus dikeluarkan masyarakat Sulut dari Manado yang akan bepergian ke Bitung dan sebaliknya.
"Kita sudah menggunakan kartu pembayaran elektronik untuk akses keluar masuk pintu tol Manado-Bitung ini," ujarnya.
Sejak tahap sosialisasi, pihaknya telah menjual sebanyak 21.000 kartu eletronik. "Kartu elektronik ini mendorong masyarakat Sulut untuk terbiasa cashless, terutama untuk mengatasi keruwetan untuk uang kembalian. Upaya ini mendapat dukungan kuat dari Bank Indonesia Sulut," beber George.
Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 Saat Ini dalam Persentase Terkecil, Sudah Banyak yang Sembuh
Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 Saat Ini dalam Persentase Terkecil, Sudah Banyak yang Sembuh
Baca Juga: Dokter Reisa Beberkan 2 Hal yang Bisa Dilakukan Warga dalam Penanganan Covid-19
Baca Juga: UPDATE Pasien Covid-19 di Indonesia yang Sembuh Capai 80 Persen, Kasus Aktif Corona Menurun
Tentang pengenaan tarif, George menyatakan, pihaknya akan mulai memberlakukan pada 30 Oktober pukul 00.00 WITA atau tengah malam peralihan hari dari tanggal 29 ke 30 Oktober 2020.
"Truk sumbu 2 dan 3 tarifnya 1.5 kali dari kendaraan golongan 1. Kendaraan golongan 4 dan 5 tarifnya 2x dari tarif golongan 1," bebernya.