Tak Punya Ponsel untuk Belajar Daring, Siswi SMP di Lombok Pilih Menikah, Ini Kisahnya

Banyak kasus yang terjadi pada masa pandemi Covid-19. Terutama yang dialami anak sekolah saat melakoni pembelajaran online atau daring.

Editor: Mathias Masan Ola
Ilustrasi - Pernikahan dini 

TRIBUNKALTIM.CO  - Banyak kasus yang terjadi pada masa pandemi Covid-19. Terutama yang dialami anak sekolah saat melakoni pembelajaran online atau daring.

Ada yang tak punya ponsel. 

Ada yang punya ponsel tapi berat untuk beli pulsa.

Akhirnya banyak anak yang tak bisa belajar daring.

Berikut satu dari sekian banyak kasus yang terjadi akibat ketiadaan ponsel dan pulsa.

Seperti yang terjadi di Lombok Nusa Tenggara Barat atau NTB.

Beberapa waktu lalu, tepatnya 10 Oktober 2020, EB menerima pinangan UD (17) meski dirinya masih berusia belia, yaitu 15 tahun.

Baca juga: Sepekan Lagi Jembatan Pulau Balang PPU Tersambung, Masih Terkendala Pembebasan Lahan di Balikpapan

Pernikahan kedua remaja tersebut pun menjadi sorotan masyarakat.

EB sendiri mengaku, pernikahan itu dia inginkan karena percaya suaminya akan bisa membahagiakannya.

"Saya memang yang bersedia menikah ketika UD dan keluarganya datang meminta saya pada nenek. Saya tahu saya masih sekolah, tapi ini mau saya," katanya. 

EB tinggal di rumahnya Dusun Kumbak Dalem, Desa Setiling, Kecamatan Batukliang, Minggu (25/10/2020).

 EB lalu menceritakan, dirinya mengenal UD suaminya setahun lalu.

Saat itu seorang teman memperkenalkan dirinya ke UD.

Setelah perkenalan itu, EB dan UD sempat saling mengenal.

EB pun mengaku tahu jika suaminya sempat bekerja menjadi buruh di Bali.

Dari perkenalan itu, EB yakin UD bisa menjadi tulang punggung keluarga.

Baca juga: Menteri PMK Muhadjir Effendi Minta Pasangan yang Nikah Dini Tunda Kehamilan Hingga Usia 20-21 Tahun

Baca juga: PIK R Menolak Narkotika, Nikah Dini dan Pergaulan Bebas, Generasi Muda Harus Berwawasan Genre

Bingung karena lama tak sekolah

Saat ini EB sejatinya masih tercatat sebagai siswi kelas 3 SMP.

Sejak pandemi, dirinya mengaku bingung karena tak lagi ada sekolah.

Situasi menjadi semakin sulit karena dirinya tak memiliki ponsel untuk belajar.

"Saya bingung mau ngapain lagi, tidak sekolah sudah empat bulan, saya tidak punya handphone, tak bisa ikuti belajar daring. Ketika UD datang bersama keluarganya meminta saya ke nenek, saya mau diajak menikah," kata EB.

Namun demikian, kepada wartawan, EB mengaku masih menyimpan semangat untuk bersekolah.

"Saya ini pemalas, sering ndak masuk sekolah sebelum Covid-19. Sulit belajar karena hanya tinggal dengan nenek saja, tapi saya mau sekolah lagi," katanya.

Baca juga: Bukan Hamil Diluar Nikah atau Dijodohkan, Siswi SMP Ini Nikah Dini karena Takut Tidur Sendirian

Baca juga: 7 Fakta Pelajar SMP Nikah Dini di Sulawesi Selatan, Siswi Berprestasi hingga Takut Tidur Sendirian

Dispensasi Pernikahan Dini

Sementara itu, Kepala Dusun Kumbak Dalem, Abdul Hanan mengatakan, pernikahan EB dan UD memang sengaja tidak dilaporkan ke pemerintah desa dan Kantor Urusan Agama atau KUA.

Alasannya, pihak desa khawatir jika kedua remaja ini dipisahkan, akan menjadi masalah baru di desa.

"Untuk melaporkan ke pihak pemerintah kami tidak berani karena kedua pasangan berusia di bawah umur.

Akhirnya kita nikahkan secara kekeluargaan saja, yang penting sah menurut agama," kata Hanan.

Pernikahan EB dan UD menambah daftar kasus pernikahan usia dini di NTB.

Dari penelusuran data Lembaga Perlindungan Anak ( LPA) NTB, jumlah dispensasi pernikahan di Pengadilan Agama NTB tercatat 522 kasus.

Dispenasi diberikan karena yang menikah masih di bawah umur baik laki-laki maupun perempuan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siswi SMP di Lombok yang Dinikahi Remaja 17 Tahun: Saya Tahu Masih Sekolah...",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved