Sri Mulyani Curhat, Pusing Cari Aset Negara yang Lenyap di Zaman Soeharto 'Nggak Ada Pembukuannya'

Sri Mulyani curhat tentang aset-aset negara yang lenyap. Aset-aset negara tersebut lenyap karena tidak diadministrasikan secara baik.

KOMPAS.COM/MUTIA FAUZIA
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (24/2/2019) 

"Belum lagi tanah-tanah. Kalau menterinya lagi senang, saya kepengin jual tanah, saya jual tanah saja," lanjutnya.

Akibatnya, banyak aset penting yang hilang begitu saja.

"Karena dulu enggak pernah ada pengadministrasian, sehingga banyak sekali republik itu kehilangan cukup banyak aset strategis," kata Menkeu.

Ia memberi contoh pada kompleks Senayan yang dibangun pada era Presiden Soekarno.

Saat itu Bung Karno membangun kompleks Manggala Warna Bakti, TVRI, Hotel Hilton, Hotel Mulia, sampai Plaza Senayan.

Seluruh area tersebut merupakan milik negara.

"Salah satu contoh yang barangkali Anda lihat adalah kompleks Senayan Gelora Bung Karno," jelas Sri Mulyani.

Meskipun begitu, negara kehilangan status kepemilikannya karena tidak pernah tercatat dalam administrasi.

Ia memberi contoh pada area Hotel Hilton yang kini bernama Hotel Sultan.

"Karena tidak pernah dibukukan, suatu saat terjadi kerja sama, tiba-tiba swasta sudah punya titel," ungkap mantan Kepala Bappenas ini.

"Sehingga waktu kita membuat pembukuan, Hotel Hilton itu sudah tidak ada titelnya. Kita hilang," tambah Sri Mulyani.

Ia menuturkan, pemerintah harus berupaya keras mengembalikan Hotel Hilton menjadi milik negara kembali, dengan syarat boleh dipakai dalam kerja sama dengan swasta.

Simak videonya:

Baca juga: Resmi, Keputusan Sri Mulyani Soal Pajak Mobil Baru 0 Persen, Sudah Beri Insentif Industri Otomotif

Baca juga: NEWS VIDEO Sri Mulyani Tolak Usulan Pajak 0 Persen untuk Pembelian Mobil Baru

Baca juga: Resesi di Depan Mata, Sri Mulyani Beber Kuartal III Kontraksi 2,9 persen, Simak Bocoran Kuartal IV

Kemenkeu beber praktik calo anggaran, Menteri Keuangan Sri Mulyani: dulu mau cairkan anggaran harus bawa uang sogokan.

Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) mengungkapkan praktik calo anggaran di Direktorat Jenderal Perbendaharaan periode 2003 ke 2004.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved