Kegiatan Pejabat di Kukar Bisa Diketahui Melalui e-Pantau, Ini Harapan Plt Bupati Kukar
Aplikasi ini terintegritas dengan nama aplikasi elektronik pemantauan atau e-pantau.
Penulis: Aris Joni | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Dalam rangka meningkatkan kinerja, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara ( Kukar), telah menyediakan sistem pemantauan pelaksanaan program dan kegiatan berbasis aplikasi online.
Aplikasi ini terintegritas dengan nama aplikasi elektronik pemantauan atau e-pantau.
Selain telah terintegrasi dengan aplikasi lain, e-pantau juga telah mengintegrasikan terhadap jenjang tanggung jawab jabatan mulai pejabat pengawas, administrator hingga pejabat pimpinan tinggi, sehingga tidak ada lagi perkembangan kegiatan yang tidak diketahui oleh pejabat penanggung jawab program dan kegiatan.
Baca Juga: Gubernur Isran Noor Resmikan Pemasangan 50.000 Sambungan Listrik Gratis di Desa Batuah Kukar
Baca Juga: Hadiri Pelantikan KNPI Muara Badak, Pemkab Kukar akan Bangun Pelabuhan dan Pabrik Rumput Laut
Baca Juga: Ada 21 Kluster Covid-19 Masih Bertahan Sampai Sekarang di Kukar, Mulai Perkantoran Hingga Permukiman
"Kita upayakan ke depan, desain kinerja ini dapat terintegrasi dengan skema pemberian tunjangan kinerja ASN secara proporsional berbasis kinerja," ucap Plt Bupati Kukar, Chairil Anwar.
Chairil mengatakan, berdasarkan data perkembangan kondisi perekonomian makro daerah maupun nasional yang mengalami penurunan dampak pandemi virus corona (Covid-19), dimana hal tersebut juga berpengaruh terhadap penurunan pendapatan Kabupaten Kukar yang cukup signifikan.
Berkaitan dengan kondisi tersebut, Chairil Anwar meminta kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengoptimalkan kapasitas keuangan yang dimiliki, dengan tetap berfokus pada pencapaian target-target output sesuai rencana kerja perangkat daerah yang telah disusun.
“Serta mengoptimalkan belanja pemerintah sebagai bagian dari variable pendorong pertumbuhan ekonomi,” tuturnya dalam rilis Prokom Humas Setkab Kukar.
Khususnya terhadap layanan kesehatan, layanan pendidikan, jaminan ketersedian pangan, perluasan kesempatan kerja dan berusaha, dan bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak langsung maupun tidak langsung.
Baca Juga: Sebanyak 13.945 Warga di Kukar Telah Peroleh Bantuan Sosial Beras dari Kemensos RI
Baca Juga: Pemkab Kukar Serahkan Bantuan Sosial Beras di Desa Tukung Ritan Tabang
Baca Juga: Plt Bupati Kukar Dorong Pemuda untuk Tingkatkan Daya Saing dan Berperan Aktif Membangun Daerah
Sementara itu menurutnya, bagi perangkat daerah dengan kinerja penyerapan anggaran dan realisasi fisik yang masih rendah, dirinya meminta agar segera melakukan langkah-langkah strategis yang cepat dan tepat secara berjenjang, serta terkoordinasi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Bangun pola kerja yang berorientasi pada hasil, dengan memperkuat pengendalian dan evaluasi oleh masing-masing penanggung jawab program dan pekerjaan secara sistematis dan terorganisir," pungkas Chairil Anwar.
(TribunKaltim.Co/Aris Joni)