Tanggapi Kebakaran di Kantor DPRD Kaltim, Wagub Hadi Mulyadi Ingatkan Selalu Ada Apar di Lokasi
Usai terbakarnya ruang Fraksi PPP Gedung D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur ( DPRD Kaltim), Kota Samarinda.
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Usai terbakarnya ruang Fraksi PPP Gedung D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur ( DPRD Kaltim), Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (28/10/2020), direspon oleh Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Hadi Mulyadi.
Menurutnya kebakaran yang terjadi tidak hanya faktor teknis. Faktor non teknis dari segi kelalaian manusia pun bisa terjadi kebakaran.
"Bisa saja karena faktor cas hp yang tidak dicabut bisa membuat terjadinya korsleting. Contohnya saya ini habis mengecas langsung dicabut," ucap Hadi Mulyadi.
Selain itu kedepannya ia berharap adanya Alat Pemadam Api Ringan ( Apar ) di titik yang mudah dilihat orang.
Baca Juga: Isu Pemekaran Daerah Samarinda Seberang Ditanggapi Wagub Kaltim Hadi Mulyadi
Baca Juga: Kasus KDRT di Samarinda Berakhir Damai, Pelaku Berjanji Tidak Mengulangi Lagi
Baca Juga: Beginilah Penilaian PSSI Atas Kinerja Shin Tae-yong di Timnas U-19 Indonesia
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Balikpapan Selasa 27 Oktober 2020, BMKG Sebut tak Turun Hujan, Malam Hanya Cerah
Sehingga saat api belum membesar bisa langsung segera dipadamkan.
Selain saat berada di dalam ruangan, Hadi menyarankan agar tidak merokok.
Bisa saja puntung rokok yang itu berpotensi terjadinya kebakaran. "Yang penting tetap waspada," kata Hadi Mulyadi.
Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 Saat Ini dalam Persentase Terkecil, Sudah Banyak yang Sembuh
Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 Saat Ini dalam Persentase Terkecil, Sudah Banyak yang Sembuh
Baca Juga: Dokter Reisa Beberkan 2 Hal yang Bisa Dilakukan Warga dalam Penanganan Covid-19
Baca Juga: UPDATE Pasien Covid-19 di Indonesia yang Sembuh Capai 80 Persen, Kasus Aktif Corona Menurun