Isu Pemekaran Daerah Samarinda Seberang Ditanggapi Wagub Kaltim Hadi Mulyadi
Isu pemekaran daerah wilayah Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur atau biasa disebut Daerah Otonomi Baru (DOB) kembali berembus
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Isu pemekaran daerah wilayah Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur atau biasa disebut Daerah Otonomi Baru (DOB) kembali berembus.
Hal tersebut muncul ketika adanya aksi unjuk rasa di bawah Jembatan Mahakam beberapa waktu lalu.
Selain itu isu pembentukan DOB Samarinda Seberang semakin mencuat ketika masyarakat mengirimkan pertanyaan ke KPU sebagai bahan debat calon.
Mendengar hal tersebut Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi memberikan tanggapannya.
Menurutnya saat ini ia hanya menunggu keputusan Pemerintah Kota Samarinda terkait pemekaran wilayah tersebut.
Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 Saat Ini dalam Persentase Terkecil, Sudah Banyak yang Sembuh
Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 Saat Ini dalam Persentase Terkecil, Sudah Banyak yang Sembuh
Baca Juga: Dokter Reisa Beberkan 2 Hal yang Bisa Dilakukan Warga dalam Penanganan Covid-19
Baca Juga: UPDATE Pasien Covid-19 di Indonesia yang Sembuh Capai 80 Persen, Kasus Aktif Corona Menurun
Sebab Pemerintah Provinsi hanya memberikan rekomendasi saja terkait pemekaran tersebut.
Namun, untuk melakukan pemekaran itu tergantung dari keputusan pemerintah Kota Samarinda itu sendiri.
Ia menjelaskan, pemekaran wilayah tidak ujug-ujug atau serta merta langsung berpisah begitu saja.
Ada beberapa aspek yang harus diperhatikan jika memang ingin melakukan pemekaran wilayah.
"Pemekaran itu harus memenuhi lima kecamatan kalau mau dimekarkan secara administratif," kata Hadi Mulyadi.