DPD Golkar Kaltim Masih Kaji Terkait Aset Pemkot Samarinda di Lahan Kantor Sekretariat Partai Golkar
Beredar surat permintaan Keterangan Pemerintah Kota Samarinda memanggil pimpinan DPD Golkar Kalimantan Timur (Kaltim) beberapa waktu lalu.
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Samir Paturusi
Pada tahun tersebut bangunan itu masih berbentuk ornamen etnis Tionghoa.
Kemudian pada tahun 1978 sampai 1980, gedung tersebut dirombak menjadi gedung kantor saat ini.
"Dulu gedung itu tidak terurus, kalau tidak dipinjamkan bakal terbengkalai. Jangan melihat saat ini saja, tetapi lihat juga sejarah pembangunannya," tutur Saefuddin Gairah beberapa waktu lalu.
Baca Juga: HUT Partai Golkar, Kukar Siap Jalankan Arahan Airlangga Hartarto, Pulihkan Kesehatan Menang Pilkada
Baca Juga: Beredar Surat Permintaan Pemkot Samarinda Terkait Penyelematan Aset Termasuk Gedung Partai Golkar
Baca Juga: DPD II Partai Golkar Kukar Bakal All Out Menangkan Pilkada
Namun ia menolak jika pemerintah Kota mengambil kembali gedung tersebut sebagai aset pemerintah.
Bahkan ia menantang pemerintah untuk menarik kembali aset-aset yang digunakan sebagai milik pribadi.
(TribunKaltim.Co /Jino Prayudi Kartono)