KHUSUS Tangerang, Daftar Online BLT UMKM Rp 2,4, Juta Link & Cara, Cek Penerima eform.bri.co.id/bpum
Khusus untuk Tangerang, daftar online BLT UMKM Rp 2,4 juta, Link dan cara, serta cara cek penerima BPUM via eform.bri.id/bpum
TRIBUNKALTIM.CO - Khusus untuk Tangerang, daftar online BLT UMKM Rp 2,4 juta, Link dan cara, serta cara cek penerima BPUM via eform.bri.id/bpum
Untuk pelaku UMKM di wilayah Tangerang, pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 juta dapat dilakukan secara online, berikut ini syarat, cara dan Link daftar bantuan UMKM.
Cara cek penerima Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM via eform.bri.id/bpum.
Bagi masyarakat Tangerang pelaku usaha mikro kecil dan menengah ( UMKM ) segera daftarkan diri agar mendapat BLT sebesar Rp 2,4 juta.
Cara daftar Bantuan Produktif Usaha Mikro ( BPUM ) untuk masyarakat Tangerang dapat dilakukan secara online.
Saat ini, Pemerintah Kota Tangerang membuka pendaftaran BPUM secara online setelah membludaknya massa yang akan mendaftar secara offline.
Baca juga: Masih Ada Waktu SEGERA Daftar Bantuan UKM Facebook, Pelaku UKM Bisa Dapat Bantuan Senilai Rp 31 Juta
Baca juga: Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tahap 2, Cara Daftar Bantuan UMKM, Cara Cek Penerima eform.bri.co.id
Baca juga: LANGSUNG BISA! Cara Cek penerima BPUM UMKM BNI dan BRI di heform.bni.co.id login dan Eform.bri.co.id
Baca juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta untuk Kota Yogyakarta Bisa Daftar Online, Cara dan Link Resmi dari Dinkop UMKM
Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah mengumumkan langsung hal tersebut melalui akun Instagramnya, @ariefwismansyah.
"Masyarakat yang berdomisili di Kota Tangerang dan usahanya di Kota Tangerang silahkan daftar ya," tulis Arief dalam keterangan unggahannya.
Arief juga menjelaskan, bagi yang sudah mendapatkan bantuan UMKM di tahap sebelumnya, tidak bisa mendaftar lagi.
Tata Cara Daftar BPUM Secara Online Wilayah Tangerang
Dikutip dari Kompas.com, berikut cara daftar BPUM secara online untuk wilayah Tangerang:
1. Membuka alamat sabakota.tangerangkota.go.id lalu pilih tombol login dan masuk dengan akun Sabakota
2. Jika belum memiliki akun Sabakota, silahkan daftar terlebih dahulu
Baca juga: Kumpulan Ucapan Selamat Maulid Nabi 2020, Tinggal Copy dan Dikirm via Facebook, WhatsAp dan IG
Baca juga: Mata Najwa Bongkar Misteri Gerombolan Pembakar Halte Sarinah, Jubir Jokowi: Lapor Polisi & Mahfud MD
Baca juga: NASIB Bripka JH Oknum Brimob yang Jual Senjata ke KKB, Kapolda Beber Temuan Soal Bisnis Senpi Ilegal
Baca juga: Wanita Terkaya di Indonesia Tan Siok Tjien Meninggal Dunia, Warisan ke Anak-anaknya Tak Main-main
3. Memilih menu pendaftaran stimulus modal usaha UMKM dan mengisi formulir yang disediakan.
4. Mengunggah surat keterangan RT/RW yang menyatakan pendaftar menjalani usaha. Selain itu pendaftar juga diminta mengunggah foto KTP, KK dan foto tempat usaha.
5. Menulis lokasi yang sesuai dengan tempat usaha melalui peta digital.
6. Menyimpan dan mengisi tombol persetujuan dan memilih tombol daftar.
Jika ditolak, pendaftar dapat kembali mengajukan diri.
Jika disetujui, pemohon menunggu proses realisasi dari Kementerian Koperasi dan UKM.
Selain melalui sabakota.tangerangkota.go.id dapat juga lewat aplikasi Tangerang Live
Link download Tangerang Live >>>>
Penerima BLT untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah ( UMKM ) atau disebut BPUM Rp 2,4 juta dapat dicek secara online bagi nasabah BRI.
Cara cek penerima bantuan BPUM Rp 2,4 Juta secara online bagi nasabah BRI yakni dengan mengakses link eform.bri.id/bpum.
Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menangah ( Menkopukm ) Nomor 6 Tahun 2020 sebagaimana dirilis www.depkop.go.id, BPUM merupakan singkatan dari Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro.
BPUM adalah bantuan pemerintah dalam bentuk uang yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Bagi nasabah BRI, BLT BPUM dapat dicek secara online dengan cara login di link eform.bri.co.id/bpum.
Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI
- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, Login eform.bri.co.id/bpum
- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Selain itu, Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro juga akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.
Setelah menerima pesan singkat (SMS) Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.
Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan, berikut data yang perlu dibawa:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Dikutip dari indonesia.go.id, selain BRI, pemerintah juga menunjuk bank BNI dan Bank Syariah Mandiri sebagai bank penyalur Banpres Produktif.
Bagi usaha mikro dan kecil yang belum memiliki rekening ketiga bank tersebut akan dibuatkan di cabang bank tempat pencairan bantuan.
Tidak ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap banpres produktif karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.
Penerima tidak dipungut biaya sepeserpun dalam penyaluran banpres produktif untuk usaha mikro.
Syarat mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta
Dikutip dari www.depkop.go.id, BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, seperti:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama Lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang Usaha
- Nomor Telepon
Baca juga: UPDATE CARA DAFTAR PRAKERJA Via Login www.prakerja.go.id, Gelombang 11 Kapan Dibuka? Jawab Pelaksana
Baca juga: Terjawab, Gaji Buruh di 18 Provinsi Ini Resmi Tak Naik, Gubernur Setuju SE Menaker Soal UMP 2021
Baca juga: Kunci Jawaban Buku Tematik Kelas 5 Tema 4 Subtema 1 Pembelajaran 5 Pantun Halaman 45 46 47 48 49 50
Baca juga: Masih Ada Waktu SEGERA Daftar Bantuan UKM Facebook, Pelaku UKM Bisa Dapat Bantuan Senilai Rp 31 Juta
(Tribunnews.com/Fajar, Suci Bangun DS)(Kompas.com/Singgih Wiryono)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Daftar BPUM Secara Online Wilayah Tangerang untuk Dapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/10/21/cara-daftar-bpum-secara-online-wilayah-tangerang-untuk-dapatkan-blt-umkm-rp-24-juta?page=all.
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Whiesa Daniswara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/khusus-tangerang-daftar-online-blt-umkm-rp-24-juta-link-dan-cara-cek-penerima-eformbriidbpum.jpg)