Perbuatan Amoral Ayah Tiri di Samarinda Terbongkar, Setelah Sang Anak Mengadu ke Sang Kakak

Menjadi kepala keluarga, yang harusnya menjadi pelindung kehormatan anggota keluarga serta pengayom yang baik

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
Grafis TribunKaltim.co/Wahyu Triono
ILUSTRASI kasus perbuatan amoral. Ada seorang ayah tiri di Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, berinisial MS (44). Status ayah tiri yang disandangnya terhadap seorang gadis berusia 17 tahun, malah menjadikan dirinya berbuat diluar nalar, tega berbuat amoral, Kamis (29/10/2020). GRAFIS TRIBUNKALTIM.CO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Menjadi kepala keluarga, yang harusnya menjadi pelindung kehormatan anggota keluarga serta pengayom yang baik.

Status anak kandung maupun tiri harusnya tetap mendapat hak perlindungan dari sosok ayah.

Semua deskripsi diatas sudah seharusnya dilakukan oleh seorang laki-laki yang bertanggung jawab.

Namun hal tersebut tidak dilakukan seorang ayah tiri di Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, berinisial MS (44).

Status ayah tiri yang disandangnya terhadap seorang gadis berusia 17 tahun, malah menjadikan dirinya berbuat diluar nalar.

Baca Juga: Isu Pemekaran Daerah Samarinda Seberang Ditanggapi Wagub Kaltim Hadi Mulyadi

Baca Juga: Kasus KDRT di Samarinda Berakhir Damai, Pelaku Berjanji Tidak Mengulangi Lagi

Baca Juga: Beginilah Penilaian PSSI Atas Kinerja Shin Tae-yong di Timnas U-19 Indonesia

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Balikpapan Selasa 27 Oktober 2020, BMKG Sebut tak Turun Hujan, Malam Hanya Cerah

Bukan dilindungi atau diayomi, anak tirinya tersebut malah menjadi korban amoral yang dilakukannya.

MS dengan sangat tega merenggut kesucian gadis yang sudah diasuhnya sedari kecil.

Benar, itu statusnya ayah tiri. Awalnya sang anak itu tinggal di Sangatta, Kutai Timur, ikut bersama ayah kandungnya.

"Karena saat berada di sana tidak sekolah, akhirnya dirawat oleh ibunya dan dibiayai ayah tirinya (pelaku)," jelas Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Made Anwara melalui Kanit Reskrim, Iptu Dedi Septriadi, saat diminta keterangan atas kasus ini di Kota Samarinda, Kamis (29/10/2020) sore.

Bertahun-tahun sang gadis diasuh oleh pelaku (MS, Ayah tirinya), hingga tumbuh berkembang sampai remaja.

Baca Juga: Aplikasi UKM TAKA Diluncurkan, Tempat Promosi dan Pemasaran Produk UMKM Paser

Baca Juga: Perbandingan Donald Trump dan Joe Biden Soal Pengungsi, Andai jadi Presiden Amerika Serikat

Rupa-rupanya sang ayah tiri menyimpan niat kotor ketika anak tirinya ini mulai dewasa.

Ditambah lagi satu keluarga ini, hanya tidur disatu ruangan kamar yang sama. 

Niatan kotor MS membuatnya mencari kesempatan untuk berbuat tindakan amoral pada sang anak tiri.

Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 Saat Ini dalam Persentase Terkecil, Sudah Banyak yang Sembuh

Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 Saat Ini dalam Persentase Terkecil, Sudah Banyak yang Sembuh

Baca Juga: Dokter Reisa Beberkan 2 Hal yang Bisa Dilakukan Warga dalam Penanganan Covid-19

Baca Juga: UPDATE Pasien Covid-19 di Indonesia yang Sembuh Capai 80 Persen, Kasus Aktif Corona Menurun

Hingga akhirnya tindakan amoral pertama terjadi pada, Kamis (3/9/2020) lalu, pukul 11.00 Wita. 

Tak sampai disitu, perbuatan amoral Ayah tiri bejat ini kembali dilakukan pada Sabtu (12/9/2020) selang beberapa hari setelah perbuatan pertama yang ia lakukan.

Perbuatan amoral yang dilakukan kedua kalinya ini, diketahui terjadi saat hendak beristirahat, tepat pukul 01.00 Wita 

ILUSTRASI kasus amoral
ILUSTRASI kasus amoral (Grafis TribunKaltim.co/Wahyu Triono)

"Mereka memang tidur satu kamar semua. Anak sama bapak awalnya biasa saja. Tapi lama-kelamaan perbuatannya melenceng juga," ucap Iptu Dedi Septriadi.

Perbuatan amoral ini terungkap setelah sang gadis mengeluh nyeri pada bagian sensitif kepada Kakaknya.

Karena curiga, akhirnya sang Kakak menanyai adiknya tersebut lebih jauh.

Baca Juga: Ada 6 Klaster Pelaku Kerusuhan dalam Demonstrasi UU Cipta Kerja, Peneliti Senior LIPI Membeberkan

Baca Juga: Harap tak Ada Lagi Demo UU Cipta Kerja, Walikota Balikpapan Rizal Effendi Dekati Rektor Kampus

Hingga akhirnya mengaku bahwa menjadi korban tindakan amoral dari sang ayah tiri.

Bahkan sudah terjadi sebanyak dua kali. 

Ilustrasi - Raut wajah yang mengejek ke seseorang yang dianggap telah berbuat di luar nalar akal sehat dan melanggar moral.
Ilustrasi - Raut wajah yang mengejek ke seseorang yang dianggap telah berbuat di luar nalar akal sehat dan melanggar moral. (Tribunkaltim.co/ilo)

Perlakuan tidak wajar yang diterima sang adik tentu membuat tak terima yang akhirnya melaporkan tindakan amoral ini ke pihak Polsek Samarinda Seberang.

Menerima laporan tersebut, serta keterangan beberapa saksi dan bukti hasil Visum.

Baca Juga: Wisata Balikpapan, Libur Panjang di Pantai Manggar, Ekspresikan Diri Swafoto Bertema Dunia Bahari

MS pun diringkus oleh jajaran kepolisian Polsek Samarinda Seberang, pada Senin (5/10/2020) lalu. 

Akibat perbuatan amoralnya, sang ayah tiri kini harus merasakan dinginnya ubin penjara dan diancam hukuman kurungan badan 15 tahun.

(TribunKaltim.co/ Mohammad Fairoussaniy)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved