Curi Belasan Slop Rokok, Pemuda 18 Tahun di Berau Ini Diciduk Polisi
Jajaran Polsek Pulau Derawan, Berau, Kalimantan Timur, berhasil meringkus seorang pelaku pencurian belasan slop rokok di Jl Tenggiri
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Jajaran Polsek Pulau Derawan, Berau, Kalimantan Timur, berhasil meringkus seorang pelaku pencurian belasan slop rokok di Jl Tenggiri, RT 04, Kampung Tanjung Batu.
Pelaku diketahui berinisial AS (18) warga Kalimantan Utara.
Di tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 11 slop dan 15 bungkus rokok berbagi merek.
Baca Juga: NEWS VIDEO WASPADA! Pencurian dengan Modus Membuat Penjual Lengah Kerap Terjadi
Baca Juga: NEWS VIDEO Tim Beruang Hitam dan Intelmob meringkus pelaku Tindak Pencurian
Baca Juga: Pencurian Ponsel di Balikpapan, Modus Mencari Kelengahan Pedagang, Pelaku Sandiwara jadi Pembeli
Kapolsek Pulau Derawan, AKP Koko Djumarko mengatakan kejadian tersebut terjadi lada Rabu 28 Oktober sekitar pukul 08.00 Wita.
"Saat itu korban bangun tidur kemudian langsung membuka toko lalu saat pelapor mau menyusun rokok,melihat beberapa macam rokok banyak yang hilang juga pintu toko rusak," jelasnya, Jumat (30/10/2020).
"Atas kejadian tersebut pelapor merasa mengalami kerugian besar Rp 3 jutaan dan kemudian korban langsung melapor ke Polsek Pulau Derawan," tuturnya.
Setelah menerima laporan tersebut, Lanjut Koko unit Reskrim Pulau Derawan melaksanakan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan tim mendapat Informasi bahwa pelaku ada yang menjual dua slop rokok pada salah satu karyawan di perusahaan.
"Dari informasi tersebut, tim mengembangkan dan melaksanakan penyelidikan. Tak berselang lama, pelaku berhasil dibekuk," ucapnya.
Baca Juga: Polisi Mediasi Pencurian Kotak Amal di Samarinda, Pelaku Buat Surat Pernyataan tak Mengulang Lagi
Baca Juga: Polisi Ringkus 2 Pelaku Pencurian Uang di Kubar, Mengaku sebagai Nasabah, Lakukan Pecah Kaca Mobil
Baca Juga: Akan Tayang di Trans TV Pukul 23.30 WIB, Sinopsis Film Precious Cargo, Aksi Pencurian Kelas Kakap
Dari pengakuan pelaku, hasil curian tersebut masih disimpan di rumahnya di wilayah RT13 Tanjung Batu.
"Dengan keterangan tersebut, Kanit Reskrim mengamankan BB rokok yang masih disimpan di rumah pelaku untuk bukti penyidikan," pungkasnya.
(TribunKaltim.Co/Ikbal Nurkarim)