Prostitusi Online di Samarinda

Miliki Utang Jadi Alasan Korban Ikut Prostitusi Online di Samarinda

Dari salah seorang pelaku bernama FB (18) yang berjenis kelamin perempuan, ia menceritakan bahwa korban NF (15) diketahui memiliki utang sebesar Rp 6

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Empat pelaku prostitusi online yang diungkap Polresta Samarinda, .TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dari salah seorang pelaku bernama FB (18) yang berjenis kelamin perempuan, ia menceritakan bahwa korban NF (15) diketahui memiliki utang sebesar Rp 600 ribu pada pelaku GN (18).

Dasar itulah yang kemudian menjadi pelaku FB membujuk korban NF agar mau dijadikan alat perdagangan prostitusi online keempat pelaku.

"Dia (korban NF) punya utang sama GN, dia bingung gantiin uang GN, saya bertanya kapan uang diganti, akhirnya dia (korban NF) bingung. Dan diancam GN jalau tidak bayar di share di grup media sosial foto serta biodatanya terkait penipuan," ujar pelaku FB pada Tribunkaltim.co, Jumat (30/10/2020)

Baca Juga: Bongkar Kasus Prostitusi di Sangatta Bengalon Kutim Berkedok Warung Makan, Polisi Ciduk Dua Warga

Baca Juga: Remaja SMP Terciduk Lakukan Prostitusi Online, Sang Ibu Syok Pamitnya Mau Bikin Konten Youtube

Baca Juga: Praktik Prostitusi Berkedok Warung Makan dan Kopi di Kutim Terbongkar, Polisi Amankan Muncikari

"Korban semua dibawah um

Karena kebingungan itulah pelaku FB yang mendapat cerita dari korban NF, pun menyarankan agar mau diajak dalam sindikat prostitusi online.

"Saya bilang ke dia (korban NF) open BO saja (istilah sindikat ini) supaya bisa gantiin uang GN, sore akhirnya saya coba (open BO), baru ada tamu," sebut pelaku FB.

Terkait keuntungan, FB mengaku membagi rata dengan ketiga pelaku lain (GN, RH, dan AC).

Keempat pelaku sendiri bertindak sebagai penawar, transaksi dan menentukan tempat pada tamu yang akan mendapat jasa para korban.

"Untungnya jika Rp 300 ribu dapat Rp 50 ribu kita (semua pelaku). Jika deal dengan harga Rp 800 ribu mendapat Rp 100 ribu. Sisanya untuk korban," ucap pelaku FB.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Yuliansyah melalui Kanit PPA Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo, juga membenarkan bahwa keuntungan yang didapat para pelaku dibagi rata, tergantung siapa yang mendapat tamu.

Peran sendiri, keempat pelaku menghubungkan tamu serta memilih dua korban yang ditawarkan pada prostitusi online ini.

"Peran keempatnya menghubungkuan pada konsumen jasa prostitusi online ini melalui aplikasi media sosial (aplikasi chat), apabila ada yang berminat terjadilah negosiasi pelaku dan tamu, kirim gambar korban (NF dan SR), lalu di temukan dengan korban," ucapnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved