Relawan Basri-Najirah dan Neni-Joni Mau Nobar Debat di Pilkada Bontang, Ini yang Wajib Diperhatikan
Masyarakat menantikan gagasan, visi dan misi masing-masing pasangan calon membangun Kota Bontang, Kalimantan Timur.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Samir Paturusi
“Kalau cuman tim saja tidak usah melapor," ucapnya.
Peserta nobar pun dibatasi, sesuai aturan kampanye, yakni maksimal 50 orang. Serta Tim Pemenangan harus mematuhi protokol kesehatan covid-19. Di antaranya menjaga jarak, memakai masker, serta menyediakan tempat pencucian tangan.
Jika Tim Pemenangan tak melapor, maka bisa masuk delik pelanggaran Pemilu.
Soal sanksi jadi ranah Bawaslu. Biasanya bakal diberitahu terlebih dahulu, sebelum melakukan pembubaran.
Baca Juga: Debat Kandidat Perdana Pilkada Bontang 2020 Sisipkan Tema Covid-19, Catat 6 Segmen Jalannya Debat
Baca Juga: KPU Balikpapan Sebut Kemungkinan Debat Kandidat di Pilkada Hanya Digelar Sekali
Baca Juga: Debat Publik Pilkada Kutim Hanya Diikuti Dua Paslon, Satu Pasangan Calon tak Hadir
“Saknsi bakal diberikan Bawaslu," ujarnya.
KPU Bontang dalam hal ini memuji Bawaslu dan Kepolisian yang selalu mengedepankan langkah pencegahan pelanggaran pemilu.
“Tim kampanye juga relatif koperatif," ucapnya.
(TribunKaltim.Co/Fachri)