Penanganan Covid
Info Loker, Satgas Covid-19 Butuh Petugas Data Manager dan Contact Tracer, Simak Persyaratannya
Satuan Tugas Penanganan covid-19 membuka lowongan kerja. Dicari, relawan contact tracer dan data manager di 51 kabupaten/kota provinsi prioritas
TRIBUNKALTIM.CO - Info loker, Satgas covid-19 butuh petugas Data Manager dan Contact Tracer, Simak persyaratannya.
Satuan Tugas Penanganan covid-19 membuka lowongan kerja. Dicari, relawan contact tracer dan data manager di 51 kabupaten/kota provinsi prioritas.
Anggota Tim Satuan Tugas covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (Satgas IDI) Aqsha Azhary Nur mengatakan, mereka yang tertarik bisa mendaftar lewat dinas setempat maupun secara online.
"Silakan mendaftar ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota Prioritas di link bit.ly/Daftardinkes dan mengisi link bit.ly/RekrutmenVolunterContactTracing," kata Aqsha, diutip Kompas.com.
Baca Juga: Pandangan SBY Soal Pilpres AS, Posisi Indonesia Lebih Untung Trump yang jadi Presiden atau Biden
Baca Juga: Artis Melaney Ricardo Jatuh Sakit, Kesaksian Asistennya Muka Terlihat Lemas, Begini Respon Suami
Baca Juga: BERITA FOTO Kabar Duka Meninggal Akibat Covid-19, Jenazah Dokter Jailani Dilepas Walikota Balikpapan
Mereka yang lolos sebagai relawan akan mendapatkan fasilitas berupa honor bulanan.
Namun, Aqsha tidak merinci berapa honor yang diberikan.
Contact tracer adalah pelacak kontak yaitu petugas yang mencari orang-orang yang terkait dengan pasien terinfeksi covid-19.
Para contact tracer akan ditempatkan di puskesmas-puskesmas di kabupaten/kota prioritas.
Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 Saat Ini dalam Persentase Terkecil, Sudah Banyak yang Sembuh
Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 Saat Ini dalam Persentase Terkecil, Sudah Banyak yang Sembuh
Baca Juga: Dokter Reisa Beberkan 2 Hal yang Bisa Dilakukan Warga dalam Penanganan Covid-19
Baca Juga: UPDATE Pasien Covid-19 di Indonesia yang Sembuh Capai 80 Persen, Kasus Aktif Corona Menurun
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/tim-medis-melakukan-pemeriksaan-swab-di-lab-kesda-berau-beberapa-waktu-lalu.jpg)