Senin, 27 April 2026

Penanganan Covid

Info Loker, Satgas Covid-19 Butuh Petugas Data Manager dan Contact Tracer, Simak Persyaratannya

Satuan Tugas Penanganan covid-19 membuka lowongan kerja. Dicari, relawan contact tracer dan data manager di 51 kabupaten/kota provinsi prioritas

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM
Tim medis melakukan pemeriksaan swab di Lab Kesda Berau beberapa waktu lalu. Satuan Tugas Penanganan covid-19 membuka lowongan kerja. Dicari, relawan contact tracer dan data manager di 51 kabupaten/kota provinsi prioritas. 

Sementara itu, data manager adalah petugas pendataan yang akan ditempatkan di kabupaten/kota prioritas.

Syarat

Berikut ini persyaratan umum rekrutmen relawan:

Memiliki jiwa kepemimpinan
Kemampuan komunikasi dan presentasi lisan yang baik
Memiliki insiatif, mampu bekerja sama baik secara mandiri maupun tim
Keterampilan interpersonal yang kuat, termasuk membangun hubungan, interaksi positif dan pemecahan masalah yang efektif
Memiliki kepekaan dan kepedulian terhadap penanggulangan covid-19
Berminat untuk berbagi dan mengedukasi masyarakat
Bersedia ditempatkan di Puskesmas manapun yang memiiliki kasus covid-19
Diutamakan berdomisili di wilayah setempat
Terdaftar sebagai peserta aktif JKN/memiliki kartu BPJS Kesehatan

Baca Juga: Pria 17 Tahun di Surabaya Berbuat Amoral, Merekam Ibu Muda yang Sedang Mandi Pakai Handphone

Baca Juga: Pelanggaran di Laut Natuna Mulai Marak, Sejak 5 Bulan Terakhir Sering Ada Kapal Vietnam Mencuri Ikan

Sementara itu persyaratan khusus yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:

1. Petugas Data tingkat kabupaten/kota

Minimal S2 bidang kesehatan
Diutamakan memiliki STR epidemiolog kesehatan

2. Relawan Pelacak Kontak Tingkat Puskesmas

Minimal lulusan DIII bidang kesehatan
Sehat jasmani dan rohani
Mengikuti pelatihan yang akan diberikan panitia Satgas/Kemkes
Diutamakan berdomisili di wilayah setempat
Memiliki keterampilan berkomunikasi baik
Dapat mengoperasikan aplikasi di ponsel.

Berikut ini daftar kabupaten/kota prioritas dan jumlah puskesmas:

1. DKI Jakarta

Jakarta Pusat: 35
Jakarta Selatan: 72
Jakarta Barat: 73
Jakarta Timur: 84
Jakarta Utara: 45

2. Jawa Timur

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved