Pelanggaran di Laut Natuna Mulai Marak, Sejak 5 Bulan Terakhir Sering Ada Kapal Vietnam Mencuri Ikan

Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Moh Abdi Suhufan mengatakan pencurian ikan yang dilakukan oleh kapal ikan asing (KIA)

Editor: Budi Susilo
Google Map
ILUSTRASI Kondisi geografis Laut Natuna. Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Moh Abdi Suhufan mengatakan pencurian ikan yang dilakukan oleh kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam meningkat dalam 5 bulan ini. 

"Ada 2 hal yang terjadi di laut Natuna yaitu pencurian ikan oleh kapal Vietnam dan pelanggaran kedaulatan oleh kapal China," ungkapnya. 

Sementara itu, peneliti DFW-Indonesia Muh Arifuddin mengatakan kerawanan pencurian ikan di Natuna perlu direspon dengan meningkatkan pengawasan. "Kombinasi patroli laut dan udara perlu dilakukan oleh unsur pengawasan Indonesia," kata Arifuddin. 

Arifuddin juga menyarankan agar patroli dan latihan gabungan militer Indoensia perlu dijadwalkan secara rutin agar kehadiran unsur militer Indonesia bisa diperlihatkan. 

"Indonesia tidak bisa pasif dan berdiam diri dengan maraknya pencurian ikan dan pelanggaran kedaulautan di Natuna," tandas Arifuddin. 

Baca Juga: Ada 6 Klaster Pelaku Kerusuhan dalam Demonstrasi UU Cipta Kerja, Peneliti Senior LIPI Membeberkan

Baca Juga: Harap tak Ada Lagi Demo UU Cipta Kerja, Walikota Balikpapan Rizal Effendi Dekati Rektor Kampus

Sebelumnya diberitakan, Bakamla RI menangkap dua kapal ikan Vietnam di Perairan Natuna Utara dalam gelar Operasi Cegah Tangkal 2020 pada Kamis (29/10/2020).

Kapal ikan tersebut ditangkap karena dicurigai melakukan tindak penangkapan ikan secara ilegal.

Kabag Humas dan Protokol Bakamla RI Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita mengatakan KIA asal Vietnam tersebut ditangkap di sisi sebelah dalam dari wilayah overlapping claim dengan Vietnam, sekitar 30 nm arah selatan dari garis klaim vietnam di Perairan Natuna Utara.

Wisnu mengatakan pada saat KN Pulau Nipah 321 melaksanakan patroli di Barat Laut Kepulauan Anambas dalam rangka operasi cegah tangkal, sekitar pukul 14.48 Wib mendeteksi kontak radar disektor depan dengan jarak 7.2 NM yang diduga kapal ikan asing. 

Kemudian Komandan KN Pulau Nipah 321 Letkol Bakamla Anto Hartanto, kata Wisnu, memerintahkan menambah kecepatan dan merubah halu menuju sasaran, dan pada jarak sekitar 1000 yard dengan menggunakan teropong terlihat visual kapal ikan sedang melaksanakan penangkapan ikan. 

Pada saat yang bersamaan, kata Wisnu, kapal ikan tersebut tampak memutus jaring yang telah ditebar di perairan sekitarnya. 

"Sempat berusaha melarikan diri, akhirnya kapal ikan Vietnam dengan nomor lambung TG 9583 TS tersebut menyerah dan dapat diperiksa serta dilakukan penggeledahan. Saat dilakukan pemeriksaan awal, kapal tersebut membawa serta 20 orang anak buah kapal (ABK), dan palkanya terisi setengah dengan jenis ikan campuran," kata Wisnu dalam keterangan resmi Humas Bakamla RI yang diterima pada Jumat (30/10/2020).

Tidak sampai berselang satu jam kemudian, kata Wisnu, KN Pulau Nipah 321 juga berhasil mengamankan kapal ikan Vietnam lainnya dengan nomor lambung TG 9489 TS. 

"Sama halnya dengan KIA Vietnam yang ditangkap sebelumnya, kapal ini juga memuat sejumlah hasil tangkapan ikan campur dan membawa lima orang ABK," kata Wisnu. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved