Pilkada Samarinda

Bawaslu Samarinda Sebut Ada 7 ASN Diduga tak Netral di Pilkada, Sudah Dilaporkan ke Inspektorat

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda, menghimpun setidaknya ada 7 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga pelanggaran netralitas di Pilkada

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN
Ketua Bawaslu Kota Samarinda Abdul Muin saat diwawancarai Tribunkaltim.co, di Kantornya jalan Gn. Arjuna, Kota Samarinda, Kaltim, Senin (2/11/2020).TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN 

Baca Juga: 67 Kepala Daerah Ditegur Mendagri Tito Karnavian Terkait Netralitas Pilkada, 2 Walikota di Kaltim

Baca Juga: Wawali Effendhi Djuprianto Ingatkan ASN Tarakan untuk Tetap Menjaga Netralitas dalam Pilkada 2020

Sementara itu Komisioner Bawaslu Samarinda Imam Sutanto, menyebutkan secara terperinci yang diduga melakukan pelanggaran netralitas sebagai ASN pada Pilkada 2020 ini.

"Yaitu di Kecamatan Samarinda Ilir ada 3, selanjutnya di Samarinda Ulu ada 1, lalu di Samarinda Utara 1, Dinas Perkim ada 1, serta Dinas Perizinan ada 1," ungkapnya.

(TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN).

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved