Pilkada Samarinda
Bawaslu Samarinda Sebut Ada 7 ASN Diduga tak Netral di Pilkada, Sudah Dilaporkan ke Inspektorat
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda, menghimpun setidaknya ada 7 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga pelanggaran netralitas di Pilkada
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN
Ketua Bawaslu Kota Samarinda Abdul Muin saat diwawancarai Tribunkaltim.co, di Kantornya jalan Gn. Arjuna, Kota Samarinda, Kaltim, Senin (2/11/2020).TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN
Baca Juga: 67 Kepala Daerah Ditegur Mendagri Tito Karnavian Terkait Netralitas Pilkada, 2 Walikota di Kaltim
Baca Juga: Wawali Effendhi Djuprianto Ingatkan ASN Tarakan untuk Tetap Menjaga Netralitas dalam Pilkada 2020
Sementara itu Komisioner Bawaslu Samarinda Imam Sutanto, menyebutkan secara terperinci yang diduga melakukan pelanggaran netralitas sebagai ASN pada Pilkada 2020 ini.
"Yaitu di Kecamatan Samarinda Ilir ada 3, selanjutnya di Samarinda Ulu ada 1, lalu di Samarinda Utara 1, Dinas Perkim ada 1, serta Dinas Perizinan ada 1," ungkapnya.
(TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN).
Rekomendasi untuk Anda